INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Audiensi Publik Soroti Inkonsistensi RTRW Banyumas, Dampak Lingkungan Mengkhawatirkan

Audiensi Publik Soroti Inkonsistensi RTRW Banyumas, Dampak Lingkungan Mengkhawatirkan

Audiensi dan diskusi publik terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta pengaturan kawasan pertambangan antara Tribhata Banyumas dan Komisi II DPRD Banyumas pada Selasa (6/1/2026). (istimewa)

Selasa, 6 Januari 2026

BANYUMAS – Kondisi sumber daya air di Kabupaten Banyumas dinilai semakin mengkhawatirkan. Hal ini mencuat dalam audiensi dan diskusi publik terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta pengaturan kawasan pertambangan, yang digelar bersama Tribhata Banyumas dan Komisi II DPRD Banyumas pada Selasa (6/1/2026).

Pakar Geologi Banyumas, Ir Sisno M.Si, menyoroti inkonsistensi kebijakan tata ruang. Ia menilai sejumlah wilayah yang ditetapkan sebagai daerah resapan air justru diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.

“Di satu sisi wilayah itu ditetapkan sebagai daerah resapan air, tapi di sisi lain dibolehkan untuk penambangan. Jika tidak dijelaskan secara rinci, dampaknya serius bagi keberlanjutan sumber daya air,” ujar Sisno.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ia juga mengkritisi perbedaan skala peta dalam dokumen RTRW, yang berpotensi menimbulkan salah tafsir wilayah. “Kesalahan skala bisa membuka ruang eksploitasi di daerah rawan bencana dan tangkapan air. Banyumas sudah merasakan dampaknya: hujan sedikit banjir, kemarau sedikit kekeringan,” tegasnya.

Tokoh masyarakat lainnya, Nanang Sugiri, menekankan bahwa kritik bukanlah penolakan mutlak terhadap pembangunan atau pertambangan. Menurutnya, izin harus dijadikan instrumen pengendalian yang selektif, terutama di wilayah rawan bencana.

“Diskresi administratif penting agar pemerintah tidak hanya terpaku pada peta, tapi juga mempertimbangkan kondisi faktual, dampak sosial, dan risiko jangka panjang,” jelas Nanang.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Nanang Sugiri SH. (istimewa)

Ia mendorong pemerintah daerah lebih proaktif mencari lokasi pertambangan yang minim konflik lingkungan dan risiko bencana. “Pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kearifan lokal,” tambahnya.

Selain pertambangan, audiensi juga menyoroti penataan kawasan industri. Sisno mempertanyakan kejelasan peruntukan kawasan industri, termasuk dampak debu dan kompensasi bagi warga sekitar.

Diskusi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi DPRD Banyumas dan pemerintah daerah untuk meninjau kembali kebijakan tata ruang secara partisipatif dan berbasis perlindungan sumber daya alam. “Sumber daya air bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk generasi mendatang,” pungkas Sisno. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

3.140 Butir Psikotropika Disita, Polresta Banyumas Dalami Jaringan Peredaran

Selanjutnya

DPRD Banyumas Tekankan Evaluasi Tata Ruang Usai Muncul Dugaan Pelanggaran Lingkungan

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
DPRD Banyumas Tekankan Evaluasi Tata Ruang Usai Muncul Dugaan Pelanggaran Lingkungan

DPRD Banyumas Tekankan Evaluasi Tata Ruang Usai Muncul Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Residivis Narkoba Ditangkap Bersama Dua Rekan, Polisi Amankan Ribuan Obat Terlarang

Residivis Narkoba Ditangkap Bersama Dua Rekan, Polisi Amankan Ribuan Obat Terlarang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com