INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center di TPST Sokaraja Kulon, Selasa (3/2/2026) ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Banyumas dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono.

Selasa, 3 Februari 2026

BANYUMAS – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menargetkan pembangunan 10 unit Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah di daerahnya. Saat ini, Banyumas telah memiliki tiga unit, yakni TPST Sokaraja Kulon, TPST Kedungrandu, dan TPS3R Purwanegara.

Sadewo menjelaskan, pengelolaan sampah di Banyumas sudah tidak lagi menggunakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional. Sistem yang diterapkan berbasis pemberdayaan masyarakat dan circular economy dengan pendekatan desentralisasi. “Kabupaten Banyumas tidak lagi mengoperasikan TPA konvensional. Pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan desentralisasi,” ujarnya saat launching RDF dan Recycling Center di TPST Sokaraja Kulon, Selasa (3/2/2026).

Peran Masyarakat dan KSM

Dalam sistem ini, TPST, TPS3R, dan recycling center yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) menjadi tulang punggung utama. Masyarakat tidak hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga pelaku utama dalam menjaga lingkungan. Saat ini tercatat ada sekitar 45 unit TPST, TPS3R, dan Pusat Daur Ulang (PDU) yang aktif beroperasi di Banyumas.

Sadewo menambahkan, pemerintah daerah berperan sebagai regulator, penyusun kebijakan, fasilitator, dan pengawas, sementara KSM menjadi operator di lapangan.

“Hari ini kebijakan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara KSM dengan PT Gibrig Indonesia Bersih serta pemanfaatan hasil olahan sampah menjadi RDF,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang turut hadir, menyebut Banyumas sebagai daerah rujukan dalam pengelolaan sampah. Ia menilai keberhasilan Banyumas tidak hanya dari volume sampah yang dikelola, tetapi dari rasio pengolahan sampah.

“Rasio pengolahan sampah di Banyumas sudah 78 persen, sementara Kota Bandung baru 22 persen. Artinya kami masih punya banyak hal yang harus dipelajari,” ujar Farhan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah kini telah menerima arahan yang jelas dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait parameter kuantitatif pengolahan sampah, sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

“Sesuai arahan Presiden, kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus sejalan. Undang-undang juga menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab melakukan inovasi dan mencari teknologi serta manajemen pengolahan sampah yang tepat,” katanya.

Farhan berharap kunjungan bersama jajaran camat dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung ke Banyumas dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan pengolahan sampah perkotaan secara efektif dan efisien.
“Target kami tentu naik dari 22 persen menuju 80 persen pengolahan sampah,” pungkasnya.

Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center di Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja.

Dukungan Nasional

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, yang hadir dalam acara tersebut, menilai Banyumas bisa menjadi percontohan nasional. Ia menyebut Banyumas berhasil mengelola hingga 77% sampah, jauh di atas rata-rata nasional yang baru sekitar 25%.

Selain itu, Banyumas juga menerima hibah dari United Nations Capital Development Fund (UNCDF) senilai USD 150.000–194.000 (Rp 2,4–3,1 miliar) pada 2025 untuk mendukung inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan. “Ini membuktikan ada kerja nyata dari Pak Bupati dan Banyumas,” kata Diaz.

Dengan target 10 RDF dan recycling center, Banyumas diharapkan semakin memperkuat ekosistem ekonomi sirkular, meningkatkan kapasitas KSM, serta menjadi model pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selanjutnya

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Konser “Charity for Humanity” Kumpulkan Donasi Rp14,7 Juta untuk Aunk Lodse

Konser “Charity for Humanity” Kumpulkan Donasi Rp14,7 Juta untuk Aunk Lodse

Minggu, 17 Mei 2026

Seminar Thalasemia di RSUD Banyumas: Dorong Layanan Komprehensif Putus Mata Rantai Thalasemia Mayor

Seminar Thalasemia di RSUD Banyumas: Dorong Layanan Komprehensif Putus Mata Rantai Thalasemia Mayor

Sabtu, 16 Mei 2026

Rayakan 200 Tahun Tanah Umat, Klenteng Boen Tek Bio Banyumas Gelar Kirab Budaya Dihadiri Ribuan Penonton

Rayakan 200 Tahun Tanah Umat, Klenteng Boen Tek Bio Banyumas Gelar Kirab Budaya Dihadiri Ribuan Penonton

Sabtu, 16 Mei 2026

Selanjutnya
Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

KKN HUTAN KITA

RUPIAH TAK BERDAULAT

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com