INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

ASN Dilarang Cuti Nataru

Sabtu, 20 November 2021

PURWOKERTO – Pemerintah bakal menerapkan larangan libur Nataru terhitung dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Bahkan pemerintah menerapkan status level 3 PPKM di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu juga ada kebijakan larangan cuti saat libur nataru. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Achmad Supartono.

“Nanti akan ada imbauan, karena memang itu kebijakan pusat,” ujarnya.

Dikatakan, aturan tidak boleh cuti saat Nataru memang sudah diatur. Sehingga jika akan cuti, maka bisa dilakukan saat ini menggunakan jatah cuti tahunan.

“Yang penting jangan berbarengan Nataru. Bisa bulan November atau sampai pertengahan Desember. Sehari dua hari monggoh, itu hak pegawai,” katanya.

Ia mengatakan, ada beberapa pegawai sudah mengambil jatah cuti tahunan.

Ditegaskan, bagi ASN yang ketahuan “bolos” saat Nataru akan mendapat sanksi.

“Yang ketahuan bolos, dihitung tidak masuk jam kerja. Sekarang tidak masuk jam kerja tiga hari sudah dapat teguran lisan,” tandasnya. (mhd)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Banjir di Sindangsari Majenang Sempat Rendam Perumahan dan Persawahan

Selanjutnya

Longsor Pagentan, Tiga Warga Diungsikan

TERBARU

Polda Jateng Bongkar Peredaran Pil Yarindo, Tramadol, dan Trihexyphenidyl di Karanganyar

Polda Jateng Bongkar Peredaran Pil Yarindo, Tramadol, dan Trihexyphenidyl di Karanganyar

Sabtu, 18 April 2026

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Banyumas Siap Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Banyumas Siap Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah

Sabtu, 18 April 2026

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Sabtu, 18 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya

Longsor Pagentan, Tiga Warga Diungsikan

Pembalakan Liar Ancam Persediaan Air di Hutan Nusakambangan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com