INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

ASN Dilarang Cuti Nataru

Sabtu, 20 November 2021

PURWOKERTO – Pemerintah bakal menerapkan larangan libur Nataru terhitung dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Bahkan pemerintah menerapkan status level 3 PPKM di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu juga ada kebijakan larangan cuti saat libur nataru. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Achmad Supartono.

“Nanti akan ada imbauan, karena memang itu kebijakan pusat,” ujarnya.

Dikatakan, aturan tidak boleh cuti saat Nataru memang sudah diatur. Sehingga jika akan cuti, maka bisa dilakukan saat ini menggunakan jatah cuti tahunan.

“Yang penting jangan berbarengan Nataru. Bisa bulan November atau sampai pertengahan Desember. Sehari dua hari monggoh, itu hak pegawai,” katanya.

Ia mengatakan, ada beberapa pegawai sudah mengambil jatah cuti tahunan.

Ditegaskan, bagi ASN yang ketahuan “bolos” saat Nataru akan mendapat sanksi.

“Yang ketahuan bolos, dihitung tidak masuk jam kerja. Sekarang tidak masuk jam kerja tiga hari sudah dapat teguran lisan,” tandasnya. (mhd)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Banjir di Sindangsari Majenang Sempat Rendam Perumahan dan Persawahan

Selanjutnya

Longsor Pagentan, Tiga Warga Diungsikan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Surat untuk Presiden: Ketika 151 Pensiunan Bank Mantap Purwokerto Berjuang Lepas dari Jerat Utang Rp46 Miliar

Surat untuk Presiden: Ketika 151 Pensiunan Bank Mantap Purwokerto Berjuang Lepas dari Jerat Utang Rp46 Miliar

Jumat, 11 September 2026

Hasil PORSI JAWARA II 2026: Ganda Putra UIN Saizu Raih Juara II Pencak Silat

Hasil PORSI JAWARA II 2026: Ganda Putra UIN Saizu Raih Juara II Pencak Silat

Jumat, 11 September 2026

Rektor UIN Saizu: Ancaman Demografi Mengintai, PTKIN Harus Berbenah

Rektor UIN Saizu: Ancaman Demografi Mengintai, PTKIN Harus Berbenah

Jumat, 11 September 2026

Selanjutnya

Longsor Pagentan, Tiga Warga Diungsikan

Pembalakan Liar Ancam Persediaan Air di Hutan Nusakambangan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com