INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Anwar Usman Langgar Etik Berat, Jeirry: Pencalonan Gibran Mestinya Batal

Kamis, 9 November 2023

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menyoroti putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan paman Gibran Rakabuming Raka , Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.

“Meski putusan tersebut tak bisa membatalkan Putusan MK Nomor 90, tapi fakta bahwa terjadi pelanggaran etik berat merupakan persoalan yang sangat serius,” ujar Jeirry, Rabu (8/11/2023).

Menurut dia, putusan MKMK ini secara langsung menunjukkan kepada publik bahwa dalam proses pengambilan Putusan MK Nomor 90 terjadi tindakan yang tidak benar dan tidak terpuji serta terjadi pelanggaran etik berat. Ada persekongkolan jahat antara beberapa hakim MK dalam memutuskan kasus tersebut.

Dengan demikian, maka Putusan 90 cacat secara etik. Otomatis pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto juga tidak etis atau cacat moral karena persyaratan terkait usia diambil lewat sebuah proses pengadilan yang tak bermoral dan beretika.

“Akibatnya, ada masalah etik moral yang sangat serius terkait pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto. Jadi secara etik moral pencalonan Gibran mestinya batal,” tegasnya.

Sementara, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi banyaknya desakan dirinya mundur sebagai hakim di MK. Diketahui, MKMK telah mencopot paman Gibran Rakabuming Raka dari Ketua MK karena terbukti melanggar etik dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Menurut Anwar, tak ada amar putusan yang menyuruhnya mundur dari Hakim MK. “Ada nggak di amar putusan majelis kehormatan?” ujarnya usai konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mantan Finalis Miss Universe Indonesia Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Selanjutnya

Presiden Dorong Pengawas Pemilu Berani dan Tegas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Deadline 25 Juni 2026! KPU Banyumas Minta Parpol Segera Update Data di SIPOL

Deadline 25 Juni 2026! KPU Banyumas Minta Parpol Segera Update Data di SIPOL

Jumat, 5 Juni 2026

Kemenhaj Pastikan Kepulangan Jemaah Haji Lancar & Distribusi Daging Dam Tepat Sasaran

Kemenhaj Pastikan Kepulangan Jemaah Haji Lancar & Distribusi Daging Dam Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026

Santri Muda Banyumas Luncurkan Buku Tafsir Al-Qur’an Setebal 234 Halaman

Santri Muda Banyumas Luncurkan Buku Tafsir Al-Qur’an Setebal 234 Halaman

Kamis, 4 Juni 2026

Selanjutnya

Presiden Dorong Pengawas Pemilu Berani dan Tegas

Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com