PURWOKERTO – Seperti halnya tahun lalu, saat ini Pemerintah juga memperketat aturan bagi para penjual Takjil. Sudah nyaris memasuki bulan Puasa, biasanya setiap sore, di beberapa titik di Perkotaan Purwokerto ramai dengan para penjual takjil.
Kabid Pasar Dinperindag, Sarikin mengatakan, akan menyurati wilayah terkait dengan pasar tiban yang akan beroperasi pada bulan Ramadan.
“Kalau Pasar Tiban kami sedang mencoba membuka arsip yang dulu, di titik mana saja. Itu tidak boleh, seperti yang di kawasan Unsoed, depan TMP Tanjung Nirwana misalnya,” kata dia.
Dari pengalaman tahun lalu, di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjung Nirwana misalnya, hanya ada segelintir penjual jajanan jelang berbuka. Tidak seramai saat-saat sebelum pandemi.
“Nanti akan kami ada woro-woro, surat terhadap wilayah. Saat ini sedang inventarisir,” tuturnya.
Menurutnya, sebelum tanggal 13 April sudah ada Surat Edarannya.
Sementara itu, terkait dengan PKL, seperti di alun-alun dan juga GOR, diperbolehkan namun tetap ketat protokol kesehatan.
Terpisah, Sekda Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut soal pasar dadakan yang biasa menjual takjilan berbuka puasa.
“Biasanya banyak di depan makam pahlawan dan daerah Unsoed,” jelasnya.
Lanjut, ia jelaskan akan dibuat kebijakan khusus untuk penjual takjil. “Untuk pedagang takjil belum dibahas,” paparnya.
Lanjut ia katakan, pedagang takjil diperkenankan berjualan. Tapi ada syaratnya. Selama mematuhi protokol kesehatan.(mhd/aam)