Banyumas, indiebanyumas,id- Sejumlah tokoh pelestari budaya yang tergabung dalam Aliansi Banyumas Cinta Budaya mendesak supaya aparat penegak hukum sikap mengecam keras peristiwa pembubaran pertunjukan kuda lumping atau jaran kepang oleh sekelompok orang yang berasal dari ormas keagamaan, di Sumatera Utara. Kejadian itu viral dan menjadi pemberitaan di berbagai media setelah muncul unggahan video lewat media sosial.
Aliansi yang terdiri dari DPC Forum Nasional Bhinneka Tunggai ika Kabupaten Banyumas, PAKUMAS (Paguyuban Kuda Lumping Banyumas), Jagabaya Nuswantara, Warga Adat Lemah Wangi dan PANDAWA juga mendesak supaya aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembubaran sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Bahwa hak berkumpul dan berekspresi, hak berbudaya, dan hak terbebas dari rasa takut, adalah sebagian dari hak asasi manusia. Negara wajib untuk melindungi dan melakukan pemenuhan atas hak hak tersebut,” kata Wira Agung dari Jagabaya Nuswantara setelah membacakan pernyataan sikap bersama di komplek perumahan Limas Agung Purwokerto, (9/4/2021) sore kemarin.
Suherman dari Paguyuban Kuda Lumping Banyumas (Pakumas) menyatakan, negara harus tegas dan tidak boleh takut terhadap perbuatan yang mengancam hak asasi untuk berbudaya, baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok yang mengancam persatuan dan kesatuan.
“Negara kita ini terdiri dari berbagai suku, adat istiadat, dan budaya yang dibungkus dalam semangat kebhinekaan, berbeda beda tetapi tetap satu dan sikap toleransi sebagai pemersatu bangsa,” tegas Suherman.
Suherman mewakili Aliansi Banyumas Cinta Budaya mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Banyumes untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, sikap toleransi, saling menghomati, dan tidak terpengaruh oleh paham paham atau ideologi yang dapat memecah belah persatuan.
“Mari kita tetap menjaga kelestarian budaya dan nilai nilai luhur warisan para pendahulu. Masyarakat Nusantara adalah masyarakat yang beradab, yang menjunjung tinggi keberagaman suku, bahasa, budaya, dan tradisi,” kata mantan Ketua DPRD Banyumas periode 2009-2014 ini.
Peristiwa pembubaran gelaran seni Jaran Kepang oleh sejumlah orang dari organisasi masyarakat memenuhi linimasa hampir di seluruh portal media online sejak kemarin, Rabu (7/4/2021).
Pemberitaan itu mencuat setelah beredar tayangan video sejumlah orang dari organisasi masyarakat membubarkan pertunjukan kesenian jaran kepang lewat postingan media sosial. Kelompok tersebut melakukan aksi pembubaran tersebut dengan dalih pertunjukkan itu bertentangan dengan ajaran Islam.
Dalam rekaman video tersebut, tampak terjadi aksi adu jotos hingga peludahan terhadap seorang perempuan yang juga merupakan anggota Paguyuban Jaran Kepang. Portal berita detik.news menuliskan, sekelompok orang yang terlibat dalam aksi pembubaran gelaran seni Jaran Kepang berasal dari Forum Umat Islam (FUI). Ditulis juga dalam laman detiknews, dalam video terlihat salah seorang anggota FUI sempat meludahi warga.
Keributan terus berlanjut hingga terjadi adu pukul antara anggota FUI dan sejumlah warga. Adu pukul itu akhirnya berhenti setelah warga lainnya mencoba melerai keributan. Disebutkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/4) pekan lalu. Anggota FUI disebut membubarkan kegiatan karena menganggap kegiatan itu syirik.
“Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan seni budaya kuda kepang atau yang lazim disebut jaranan karena dianggap syirik,” tulis pengunggah video dikutip detiknews.
Oleh : Arifa Chorunisa
Editor : Angga Saputra