indiebanyumas.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika angkat bicara soal mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang beralasan memilih menjadi kurir narkoba Fredy Pratama karena tidak pernah mendapatkan penghargaan.
Helmy mengatakan, AKP Andri tidak ikhlas dalam menjalankan tugasnya sebagai Polri yang seharusnya amanah dan mengayomi masyarakat.
“Saya menilainya begini, berarti dia (AKP Andri) tidak ikhlas dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolda di Mapolda Lampung, Rabu (25/10/2023).
Namun, fakta berkata lain, sebelum penghargaan itu diberikan, AKP Andri keburu ketahuan terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
“Kalau kita lihat timeline pengungkapan kasus dan lain sebagainya, sebetulnya kami dari Polda Lampung sudah berencana ingin memberikan perhargaan, tapi untung belum saya tandatangani dan sudah ketahuan, ternyata dia (AKP Andri) terlibat dalam jaringan Fredy Pratama,” ungkap Helmy.
“Sehingga kami putuskan tolak penghargaannya dan kemudian saya perintahkan Propam agar yang bersangkutan diproses baik itu secara kode etik disiplin maupun pidana,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut, Helmy mengatensikan jajarannya agar bekerja sebaik-baiknya dan amanah dalam menjalankan tugas serta mengayomi masyarakat.
“Lakukanlah pekerjaan itu dengan sebaik-baiknya, dengan amanah dan sebagainya. Penghargaan itu ibarat rezeki, rezeki akan datang dari arah yang tidak diduga-duga,” kata dia.
“Penghargaan itu bisa berupa piagam penghargaan, tapi sebetulnya tidak usah diminta, kerja saja yang bagus nanti itu insyaAllah akan turun sendiri,” lanjutnya.
Sebelumnya, AKP Andri Gustami beralasan nekad mengkhianati institusi Polri dan memilih bergabung dengan jaringan narkotika gembong Fredy Pratama lantaran kecewa tak pernah mendapat penghargaan.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin 23 Oktober 2023.
Dalam dakwaannya, AKP Andri disebut mengawali seluruh tindak pidananya dari sebuah peristiwa penangkapan terhadap seorang kurir sabu pada Agustus 2022 lalu.
Kemudian, usai penangkapan itu, AKP Andri mulai berusaha menghubungi pimpinan jaringan narkotika tersebut dengan menggunakan handphone milik sang kurir yang dia sita. (aga)