INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pramoedya Ananta Toer Tentang Kota Jakarta

Sabtu, 1 Mei 2021

Pramoedya Ananta Toer membahas permasalahan kota Jakarta. Mengusulkan agar dibangun flat untuk warga kota agar bisa hidup layak.

“Kawan, engkau sudah pernah dengar nama kampungku, bukan? Kebun Jahe Kober –500 meter garis lurus dari istana. Dan engkau pun sudah tahu juga, bukan? Got-gotnya diselubungi tai penduduk kampung.”

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Itulah pembuka cerita pendek Pramoedya Ananta Toer berjudul “Kampungku” yang termuat dalam buku Cerita dari Jakarta.

Melalui “Kampungku”, Pramoedya mengabarkan kepada pembacanya tentang kehidupan warga kota Jakarta di sebuah kampung pada 1950-an. Tingkat kematian di kampung ini sangat tinggi. Ada saja orang mati setelah mengidap berbagai macam penyakit seperti tetanus, TBC, dan penyakit kotor.

Meski cerita tersebut fiksi, gambaran Pramoedya tentang persoalan kampung di Jakarta mendekati akurat. Dalam Kotapradja Djakarta Raya bikinan Kementerian Penerangan dan terbit pada 1952, tersua gambaran nyata tentang kehidupan kampung. Tak jauh berbeda dari gambaran dalam “Kampungku”.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Kotapradja Djakarta Raya memuat tingginya angka kematian, penularan penyakit, rendahnya fasilitas kesehatan, dan usaha-usaha pemerintah kota untuk memperbaiki kesehatan warga kampung di kota. Di dalamnya tersurat pula keterangan tentang penyakit khas warga kampung seperti TBC, Kolera, dan patek (frambusia).

Selain “Kampungku”, Pramoedya juga menulis cerita lainnya tentang permasalahan kota seperti urbanisasi wilayah kampung, migrasi dari desa ke kota, pengangguran, dan pelacuran. Semuanya termaktub dalam buku Cerita dari Jakarta. Dia menulis cerita itu sepanjang 1947–1956 ketika tinggal di Jakarta.

Kumpulan cerita bertema kota itu menunjukkan minat Pramoedya pada tetek bengek dan seluk-beluk masalah warga kota. Dia menggunakan sastra untuk menyampaikan kegundahannya terhadap masalah-masalah tersebut. Kemudian dia secara terbuka menyatakan gagasannya tentang kota lewat esainya, “Mari Mengubah Wajah Jakarta”.

Terbit dalam majalah Republik edisi 13 April 1957, esai Pramoedya menyoroti gagalnya pemerintah kotapraja dalam mewujudkan konsep kota ideal bagi warganya. Bagi Pramoedya, “Jakarta bukanlah kota dalam pengertian sosiologis dan ekonomis”.

Pramoedya menyebut Jakarta sebagai “tumbukan desa-desa dan kampung yang dipaksa berfungsi sebagai kota dalam segi-segi sosiologis dan ekonomis”. Dia mencontohkan tempat tinggal tak layak huni. Satu keluarga hidup berjejal dalam satu ruang sempit. Padahal menurutnya, tempat tinggal harus mempunyai ruang privat dan khusus bagi setiap anggota keluarganya. Pramoedya menyebutnya “garis minim akomodasi”.

Jika garis minim akomodasi itu tak terpenuhi, kehidupan keluarga akan kacau. “Kakek dan nenek kehilangan haknya untuk menempuh hidup tuanya dengan aman dan damai setelah puluhan tahun lamanya berjuang untuk penghidupannya,” catat Pramoedya.

Sementara anak-anak bakal kehilangan ruang bergerak untuk bermain di dalam rumah. Akibatnya, mereka merambah daerah di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan asasinya tersebut. Yaitu dengan bermain di jalan raya.

“Tumbuh tanpa kasih orang tua yang ditundung kesulitan perumahan ini, mereka pun kehilangan kasih terhadap orang tua dan lingkungannya,” sebut Pramoedya.

Dalam esainya, Pramoedya juga mengkritik pembangunan kotabaru Kebayoran. Tadinya kota ini diniatkan untuk memenuhi kebutuhan perumahan pegawai kecil. Tapi nyatanya pembangunan itu justru merugikan orang tempatan di sekitar kotabaru tersebut. Bahkan Pramoedya menyebut ada indikasi korupsi dalam pembangunannya.

“Memendekkan tinggi rumah-rumah batu dengan satu batu, serta mengganti eternitnya dengan kacang merah,” ungkap Pramoedya.

Pramoedya mengajukan solusi atas masalah hunian ini. “Aku sendiri lebih setuju, bila kota tumbuhan ini terdiri atas gedung-gedung flat dari dua atau tiga tingkat,” kata Pramoedya. Masing-masing tingkat terbagi atas ruang makan, dapur, ruang tidur, dan tempat kerja.

Pembangunan flat juga hendaknya menyertai kebutuhan taman bermain untuk anak-anak. “Dan jangan pula dilupakan kepentingan kanak-kanak yang selama ini jarang sekali teringat: kebun kanak-kanak, perpustakaan kanak-kanak, tempat kanak-kanak berhimpun –agar kanak-kanak ini tumbuh menjadi dewasa melalui masa anak-anak yang sesungguhnya,” kata Pramoedya.

Usul Pramoedya ini sejalan dengan rencana Sudiro, walikota Jakarta 1953–1959, untuk membangun flat. Tapi rencana ini terbentur oleh protes anggota Dewan Perwakilan Kota Sementara. Baru pada 1980-an, flat pertama, atau disebut rumah susun (rusun) untuk warga jelata dibangun di Jakarta.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tidak Mudik, Untuk Indonesia Lebih Baik

Selanjutnya

Antisipasi klaster tarawih, warga Desa Pekaja Banyumas jalani tes usap

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Antisipasi klaster tarawih, warga Desa Pekaja Banyumas jalani tes usap

Tersangkut Kasus Miras, Seorang Warga Banjarnegara Divonis 3 Bulan Bui dan Denda Rp 30 Juta

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com