INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Mencari Rejeki di Bulan Ramdhan Dengan Jualan Pil Koplo, Hati hati Pil Koplo Penyebab Kepikunan

Kamis, 29 April 2021

Kebumen – Mencari rejeki di bulan Ramadhan 1442 Hijriah dengan berjualan pil koplo, seorang pemuda inisial SS (24) warga Desa Kedungwinangun Kecamatan Klirong Kebumen ditangkap polisi.

SS adalah seorang kernet truk, dia hanya bisa pasrah ketika ditangkap personil dari unit Satuan Resnarkoba Polres Kebumen saat mencari rejeki di bulan Ramadhan 1442 hijriah dengan berjualan pil koplo.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dari tersangka pihak Resnarkoba menyita ratusan butir pil koplo jenis hexymer yang dikemas dalam plastik klip warna bening.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Resnarkoba AKP Paryudi saat konferensi pers, mengatakan, penangkapan terhadap seorang kernet setelah muncul keresahan masyarakat terkait dengan peredaran pil koplo di lingkungan kecamatan Klirong

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Kami tangkap SS setelah muncul keresahan warga terkait dengan jual beli pil koplo kepada pemuda warga setempat,” kata Paryudi, Rabu 28 April 2021.

Dari tangan tersangka disita ratusan butir pil koplo yang dikemas dalam plastik klip warna bening yang berisikan masing masing sebelas butir obat jenis hexymer, serta satu strip atau delapan butir obat tramadol.

Ratusan butir pil koplo itu ia dapatkan dari seseorang di daerah Kabupaten Tangerang.

“Tersangka mendapatkan pil ini saat bekerja menjadi kernet. Kebetulan tujuan truk yang dikerneti oleh tersangka adalah Kabupaten Tangerang,” jelas AKP Paryudi.

Tersangka memperoleh lima belas paket hexymer dengan harga Rp 250 ribu.Tiap paketnya mendapat keuntungan Rp 30 ribu.

“Sudah beberapa kali tersangka menjual. Tersangka sudah mendapatkan keuntungan dari menjual pil ini,” kata Kasat Resnarkoba.

Pil hexymer tidak boleh dikonsumsi secara sembarangan. Dampaknya sangat tidak baik bagi kesehatan mental, jika dikonsumsi tanpa resep dokter, apalagi hanya untuk mendapatkan efek mabuk.

Dampaknya tidak main-main tergolong obat keras. Hanya boleh dikonsumsi pasien parkinson dengan resep dokter.

“Jika dikonsumsi dalam jangka panjang oleh remaja sehat maka dapat mengakibatkan pikun lebih awal. Pada kasus overdosis, bisa menyebabkan kematian.

Hukumannya juga tidak main main, Pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.***

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jelang Lebaran, Jateng Matangkan Wilayah Aglomerasi

Selanjutnya

Ratusan Perangkat Desa Sambangi Mapolresta Banyumas, Minta Pemerasan pada Kades Diusut Tuntas

TERBARU

Tak Sekadar Temu Kangen, Republik Ngapak Injakkan Langkah Lestarikan Kearifan Lokal di Banyumas

Tak Sekadar Temu Kangen, Republik Ngapak Injakkan Langkah Lestarikan Kearifan Lokal di Banyumas

Rabu, 25 Maret 2026

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Tegaskan Banyumas Tak Terapkan WFA

Rabu, 25 Maret 2026

Nelayan Banjarnegara Belum Ditemukan, Tim SAR: Ombak Masih Menjadi Kendala

Nelayan Banjarnegara Terseret Ombak di Pantai Suwuk Ditemukan Meninggal

Rabu, 25 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Ratusan Perangkat Desa Sambangi Mapolresta Banyumas, Minta Pemerasan pada Kades Diusut Tuntas

Muncul Klaster Tarawih di Banyumas, 52 Orang Positif Covid-19

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com