INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap, Kapolres Ungkap Peran Tersangka I

DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap, Kapolres Ungkap Peran Tersangka I

Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra dalam konferensi pers penangkapan tersangka I di Mapolda Jateng, Sabtu (7/11/2026). (Foto: Dok. Humas Polda Jateng)

Sabtu, 7 November 2026

HUKUM — Polres Sukoharjo bersama Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial I yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembakaran dan perusakan warung di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan tersangka I diamankan di wilayah Solo pada Jumat (6/11/2026). Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan selanjutnya menjalani pemeriksaan.

“Alhamdulillah yang bersangkutan masih dapat kita amankan di wilayah Solo. Saat diamankan, yang bersangkutan kooperatif dan kemudian kita lakukan pemeriksaan,” kata Indra dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Sabtu (7/11/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, I diduga memiliki peran dalam rangkaian aksi tersebut. Ia disebut mengajak sejumlah rekannya, termasuk tersangka S yang sebelumnya telah diamankan, untuk melakukan pembakaran dan perusakan warung.

“Untuk perannya, berdasarkan pemeriksaan sampai dengan siang ini, yang bersangkutan berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekannya, termasuk saudara S yang sudah kita amankan sebelumnya, untuk melakukan pembakaran dan perusakan,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan penelusuran dan profiling, I merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah terlibat langsung dalam aksi penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada 2015.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami peran I serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga masih menyelidiki keberadaan I selama masuk dalam DPO dan motif di balik peristiwa tersebut.

“Peran yang bersangkutan masih terus kami dalami dan kami uji dengan alat bukti yang ada. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Indra.

Saat ini I telah ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah. Dalam proses pemeriksaan, tersangka didampingi penasihat hukum yang ditunjuk langsung olehnya. Polisi juga memastikan hak-hak tersangka tetap dipenuhi, termasuk pelayanan kesehatan dan kebutuhan selama menjalani pemeriksaan maupun penahanan.

Kapolres menambahkan, proses penegakan hukum terhadap I tetap berjalan tanpa mengesampingkan tindak lanjut terhadap keluhan dan pengaduan terkait proses penggeledahan sebelumnya.

“Informasi selanjutnya akan kami sampaikan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi, dengan tetap memperhatikan kepentingan penyidikan dan perlindungan terhadap pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Pewarta: Alri Johan
Editor : Angga putra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Aksi Teatrikal Emak-Emak di Patung Kuda Unsoed: Bawa Panci, Serukan Tiga Tuntutan

Selanjutnya

Operasi Patuh Candi 2026 Tamat Besok, Polda Jateng: Tertib Lalu Lintas Jangan Cuma Saat Ada Razia

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

CORE Indonesia: Pekerja Hijau Perlu “Versatilist” agar Tak Gagal Isi Kesenjangan Keterampilan

CORE Indonesia: Pekerja Hijau Perlu “Versatilist” agar Tak Gagal Isi Kesenjangan Keterampilan

Sabtu, 7 November 2026

Pengukuhan Saka POM Banyumas 2026: 8 Anggota Dikukuhkan, Dibekali Edukasi Konsumen Cerdas dan Kewirausahaan

Pengukuhan Saka POM Banyumas 2026: 8 Anggota Dikukuhkan, Dibekali Edukasi Konsumen Cerdas dan Kewirausahaan

Sabtu, 7 November 2026

MI Ma’arif NU 1 Dawuhanwetan Borong Juara Umum LT II Kwarran Kedungbanteng 2026

MI Ma’arif NU 1 Dawuhanwetan Borong Juara Umum LT II Kwarran Kedungbanteng 2026

Sabtu, 7 November 2026

Selanjutnya
Polda Jateng Minta Warga Jadi Mata dan Telinga Awasi Pungli

Operasi Patuh Candi 2026 Tamat Besok, Polda Jateng: Tertib Lalu Lintas Jangan Cuma Saat Ada Razia

MI Ma’arif NU 1 Dawuhanwetan Borong Juara Umum LT II Kwarran Kedungbanteng 2026

MI Ma'arif NU 1 Dawuhanwetan Borong Juara Umum LT II Kwarran Kedungbanteng 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com