INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

10 Tahun Tak Dibayar, Akses Green Cluster Silado Banyumas Ditutup Bambu dan Kayu

10 Tahun Tak Dibayar, Akses Green Cluster Silado Banyumas Ditutup Bambu dan Kayu

Akses jalan menuju Perumahan Green Cluster Silado di Desa Silado, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, ditutup menggunakan bambu dan kayu oleh pemilik lahan, Sarpin, karena sengketa pembayaran tanah yang belum tuntas selama sekitar 10 tahun. (Foto: Dok. istimewa)

Kamis, 22 Oktober 2026

BANYUMAS — Sengketa pembayaran tanah antara pemilik lahan dan pengembang Green Cluster Silado di Kabupaten Banyumas belum menemui titik terang setelah sekitar 10 tahun. Pemilik tanah, Sarpin, warga Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, mengeklaim masih ada sekitar delapan ubin tanah yang belum dibayar.

Berdasarkan kesepakatan harga Rp14 juta per ubin, total pembayaran yang disebut belum diselesaikan diperkirakan mencapai Rp112 juta. Sarpin menunjuk tim advokat dan penasihat hukum yang terdiri dari Djoko Susanto, S.H., Wahidin, S.H., Patria Kukuh P., S.H., dan Eko Prihatin, S.H., untuk mendampinginya.

Laporan dan pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan tanah dan/atau penyerobotan tanah atas sebidang tanah seluas 196 meter persegi dengan NOP 33.02.210.005.017-0066.0 yang terletak di Jalan Desa Karangjati, RT 01 RW 01, Desa Silado, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Penanganan kasus ini ditujukan ke Polresta Banyumas dan Polsek Sumbang.

Akses Jalan Ditutup

Kuasa hukum Sarpin dari Kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, mengatakan persoalan itu menjadi alasan Sarpin menutup akses jalan menuju perumahan Green Cluster Silado menggunakan bambu dan kayu.

“Berkaitan dengan masalah sengketa pertanahan ini, Sarpin menutup akses jalan karena memang belum terbayarkan. Pihak pengembang berjanji membayar Rp14 juta per ubin, tetapi sampai hari ini belum terbayarkan,” kata Djoko.

Pemilik tanah memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada pihak pengembang untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. Jika tidak ada penyelesaian hingga batas waktu itu, akses jalan menuju perumahan akan ditutup secara total.

Djoko berharap pengembang segera memenuhi kewajiban pembayaran agar sengketa tidak berlarut-larut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Green Cluster Silado memiliki 14 unit perumahan, dengan 5 unit di antaranya telah terjual. Namun, belum tersedia keterangan terperinci mengenai sumber data jumlah unit dan penjualan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh respons dari pihak pengembang Green Cluster Silado mengenai tuntutan pembayaran tanah, nilai tunggakan sekitar Rp112 juta, tenggat waktu 3 x 24 jam, maupun rencana penutupan akses jalan.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak pengembang Green Cluster Silado maupun pihak terkait lainnya. Klarifikasi dapat disampaikan melalui kanal resmi redaksi untuk kemudian dimuat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Angga Saputra
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Hari Santri 2026: Pemkab Banyumas Salurkan Bantuan Rp661 Juta, dari Madrasah hingga Guru Ngaji

Selanjutnya

Sadewo Bantah Anggaran Trans Banyumas Gerus UHC, Akui Data Desil Bansos Bermasalah

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kisruh UHC Banyumas Terus Jadi Sorotan, Mahasiswa hingga Ormas Siap Bergabung Turun Aksi

Kisruh UHC Banyumas Terus Jadi Sorotan, Mahasiswa hingga Ormas Siap Bergabung Turun Aksi

Kamis, 22 Oktober 2026

Sadewo Bantah Anggaran Trans Banyumas Gerus UHC, Akui Data Desil Bansos Bermasalah

Sadewo Bantah Anggaran Trans Banyumas Gerus UHC, Akui Data Desil Bansos Bermasalah

Kamis, 22 Oktober 2026

10 Tahun Tak Dibayar, Akses Green Cluster Silado Banyumas Ditutup Bambu dan Kayu

10 Tahun Tak Dibayar, Akses Green Cluster Silado Banyumas Ditutup Bambu dan Kayu

Kamis, 22 Oktober 2026

Selanjutnya
Sadewo Bantah Anggaran Trans Banyumas Gerus UHC, Akui Data Desil Bansos Bermasalah

Sadewo Bantah Anggaran Trans Banyumas Gerus UHC, Akui Data Desil Bansos Bermasalah

Kisruh UHC Banyumas Terus Jadi Sorotan, Mahasiswa hingga Ormas Siap Bergabung Turun Aksi

Kisruh UHC Banyumas Terus Jadi Sorotan, Mahasiswa hingga Ormas Siap Bergabung Turun Aksi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com