INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Niat Redam Keributan, Warga Ajibarang Justru Jadi Sasaran Pukulan dan Injakan

Niat Redam Keributan, Warga Ajibarang Justru Jadi Sasaran Pukulan dan Injakan

Highma Aegis Putra Irdanie (33) menunjukkan dokumen laporan dugaan pengeroyokan yang diterima Polresta Banyumas, Rabu (23/9/2026). (Foto : istimewa)

Rabu, 23 September 2026

BANYUMAS — Gol penyama kedudukan yang mengubah skor menjadi 1-1 dalam laga final sepak bola antardesa di Tipar Kidul, Ajibarang, berujung kericuhan. Seorang pria berusia 33 tahun, Highma Aegis Putra Irdanie (Aeghis) yang disebut tengah berusaha meredam keributan, justru diduga menjadi sasaran pukulan dan injakan sejumlah orang.

Tiga hari setelah kejadian, insiden tersebut resmi dilaporkan ke Polresta Banyumas sebagai dugaan pengeroyokan.

Laporan diterima petugas Reskrim Polresta Banyumas pada Rabu (23/9/2026) pukul 13.00 WIB. Polisi telah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan. Meski demikian, perkara ini masih berada pada tahap awal dan belum membuktikan adanya tindak pidana maupun menetapkan tersangka.

Kronologi Kejadian

Peristiwa dilaporkan terjadi pada Senin (21/9) sekitar pukul 16.30 WIB saat pertandingan final mempertemukan Putra Aji Ajibarang Wetan melawan Gelora Muda Ajibarang Kulon.

Kericuhan disebut pecah setelah Gelora Muda mencetak gol yang mengubah kedudukan menjadi 1-1. Sejumlah penonton memprotes gol tersebut karena dinilai offside. Protes yang awalnya verbal kemudian berkembang menjadi keributan setelah beberapa penonton masuk ke lapangan.

Dalam laporan yang diterima polisi, Aghies  disebut berusaha menghalau massa yang masuk ke lapangan. Namun di tengah situasi tersebut, ia mengaku dipukul dan diinjak oleh sejumlah orang.

Sebanyak enam nama tercantum sebagai pihak yang diadukan, yakni MG, JN, BG, IP, RZ, dan KJ. Mereka disebut berasal dari RW 8, Dukuh Pejagalan, Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang.

Korban Alami Luka dan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Agheis kemudian mendapatkan perawatan di RSUD Ajibarang. Dokumen medis yang disertakan dalam laporan mencatat luka lecet pada kaki kanan bagian bawah serta luka lebam menonjol pada punggung kanan atas, dengan diagnosis luka-luka.

Pada Rabu (23/9), korban menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk USG. Pihak korban menyebut terdapat temuan mengenai melemahnya fungsi ginjal. Namun, hubungan antara temuan medis tersebut dengan dugaan kekerasan masih memerlukan penilaian medis lebih lanjut.

Kuasa hukum korban, Ade Budi Brilliant, S.T., S.H., menyerahkan sejumlah barang bukti kepada polisi, termasuk rekaman video, kuitansi pengobatan, dan resume pasien.

“Ketidakpuasan terhadap keputusan wasit tidak pernah dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan,” tegas Ade.

Menurutnya, rekaman video menjadi salah satu bukti penting untuk mengurai rangkaian kejadian, termasuk posisi korban dan tindakan orang-orang di sekitar lokasi saat kericuhan terjadi.

“Kami meminta Polresta Banyumas melakukan penyelidikan secara serius, objektif, dan menyeluruh dengan mengidentifikasi seluruh orang yang terlibat serta mendalami peran masing-masing,” ujarnya.

Pihak korban juga menyebut anak Highma yang berusia delapan tahun berada di lokasi ketika kericuhan terjadi. Kuasa hukum menyatakan peristiwa tersebut turut berdampak terhadap anak korban.

Laporan ini kini menjadi pintu masuk penyidik untuk menguji seluruh keterangan dan bukti. Polisi perlu memastikan bagaimana kericuhan bermula, siapa yang melakukan kekerasan, serta bagaimana peran masing-masing orang yang dilaporkan.

Kuasa hukum meminta rekaman video dan keterangan saksi diperiksa secara menyeluruh. Mereka juga meminta panitia dan petugas pengamanan memberikan penjelasan mengenai sistem pengamanan pertandingan, termasuk bagaimana penonton dapat masuk ke lapangan ketika kericuhan terjadi.

“Apabila berdasarkan alat bukti terpenuhi unsur tindak pidana, kami meminta penyidik tidak ragu menetapkan pihak yang bertanggung jawab dan menerapkan pasal sesuai fakta hukum yang ditemukan,” kata Ade.

Pihak korban menyatakan akan mengawal laporan tersebut hingga terdapat kejelasan hukum. Sementara itu, status enam orang yang diadukan masih sebatas pihak yang dilaporkan dan belum dapat disebut sebagai pelaku sebelum proses penyelidikan dan penyidikan menemukan bukti yang cukup.

Pewarta: Angga Saputra
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

DPRD Banyumas Soroti Dugaan Cacat Prosedur Kredit Pensiunan Bank Mandiri Taspen Purwokerto

Selanjutnya

50 Ribu Orang di Jawa Tengah Estimasi Terjangkit HIV, KPA Perkuat Koordinasi Lintas Wilayah

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Ketika Fatwa Harus Bersaing dengan Influencer di Era Digital, Seminar Nasional di UIN Saizu Cari Jalan Keluar

Ketika Fatwa Harus Bersaing dengan Influencer di Era Digital, Seminar Nasional di UIN Saizu Cari Jalan Keluar

Rabu, 23 September 2026

Kebakaran Limbah Kayu Lapis di Cigadog Batuanten, Dua Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Limbah Kayu Lapis di Cigadog Batuanten, Dua Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 23 September 2026

50 Ribu Orang di Jawa Tengah Estimasi Terjangkit HIV, KPA Perkuat Koordinasi Lintas Wilayah

50 Ribu Orang di Jawa Tengah Estimasi Terjangkit HIV, KPA Perkuat Koordinasi Lintas Wilayah

Rabu, 23 September 2026

Selanjutnya
50 Ribu Orang di Jawa Tengah Estimasi Terjangkit HIV, KPA Perkuat Koordinasi Lintas Wilayah

50 Ribu Orang di Jawa Tengah Estimasi Terjangkit HIV, KPA Perkuat Koordinasi Lintas Wilayah

Kebakaran Limbah Kayu Lapis di Cigadog Batuanten, Dua Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Limbah Kayu Lapis di Cigadog Batuanten, Dua Unit Damkar Dikerahkan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com