FOKUS UTAMA— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/9/2026). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Sanika Satya Wada, Satreskrim Polresta Banyumas.
Ruangan tersebut diketahui digunakan penyidik KPK untuk memeriksa sejumlah saksi dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu. Pemeriksaan terhadap Agus berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 15.30 WIB, dengan jeda untuk salat dan makan siang.
Usai menjalani pemeriksaan, Agus mengatakan dirinya hadir memenuhi undangan KPK sebagai saksi. “Sesuai undangan dari KPK, sebagai warga yang baik saya harus menghadiri. Alhamdulillah, sudah memberikan keterangan apa yang ditanyakan atau diminta KPK,” kata Agus kepada wartawan.
Ketika ditanya apakah pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Agus mengamini pertanyaan tersebut.
Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut pemeriksaan dan penggeledahan terhadap ruang kerja Agus berkaitan dengan perkara dugaan korupsi PMB Unsoed. KPK sebelumnya juga menyatakan menduga Agus mengetahui adanya pemberian rekomendasi terkait calon mahasiswa yang memberikan sejumlah uang agar dapat diterima di Unsoed.
Agus menyebut terdapat sekitar tujuh orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang dimintai keterangan. “Kurang lebih tujuh orang,” ujarnya.
Aktivitas di Gedung Sanika Satya Wada
Pantauan Indie Banyumas sejak sekitar pukul 09.30 WIB, aktivitas di Gedung Sanika Satya Wada berlangsung seperti biasa.
Beberapa waktu kemudian, tiga orang terlihat keluar dari kendaraan menaiki sebuah minibus berwarna hitam dengan nomor polisi H. Namun, belum dapat dipastikan apakah ketiganya merupakan penyidik KPK.
Selain Agus, sejumlah staf yang sehari-hari bekerja di lingkungan Setda Banyumas khususnya di ruang Sekda juga terlihat berada di gedung tersebut. Informasi yang diperoleh menyebut terdapat lebih dari 5 orang, terdiri atas pegawai bagian tata usaha, staf, dan ajudan. Mereka sempat keluar dari ruangan sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekda Banyumas pada 9–10 September 2026 sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi terkait PMB Unsoed. Dalam penggeledahan tersebut, dokumen dan telepon seluler milik Agus turut dibawa penyidik.
Saat ditanya apakah pemeriksaan yang dijalaninya telah selesai, Agus menjawab singkat. “Belum tahu. Insyaallah, tadi saya itu dipanggil sebagai saksi,” katanya.
Agus juga berharap proses pemeriksaan tersebut segera selesai. “Mudah-mudahan sudah selesai,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penggeledahan dilakukan pada Rabu-Kamis (9-10/9/2026). Yang juga digeledah adalah ruang Sekretariat Daerah Banyumas Agus Nur Hadie.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Beberapa yang digeledah adalah rumah 3 Wakil Rektor I, II, dan IV. Kemudian, rumah salah satu dosen; ruang Sekda Banyumas, serta rumah salah satu guru SMA di Tasikmalaya. Guru tersebut diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa.
Penggeledahan ruang Sekda Banyumas karena Sekda diduga mengetahui kasus tersebut.
Angga Saputra








