BANYUMAS– Setelah berupaya maksimal melalui jalur hukum dan birokrasi, puluhan nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto yang terjerat masalah kredit kini memilih menempuh jalur spiritual. Senin pagi, (24/8/2026), mereka berkumpul di Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto untuk menggelar doa bersama dan istighosah.
Suasana di lokasi terasa khusyuk sejak pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini menjadi ruang bagi para nasabah untuk saling menguatkan di tengah gugatan hukum dan dugaan penipuan yang sedang mereka hadapi.
Kuasa hukum korban, Advokat H. Djoko Susanto, S.H., menyatakan bahwa segala ikhtiar duniawi telah ditempuh. Mulai dari pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat hingga audiensi ke DPR RI sudah dilakukan.
“Jalur darat sudah melalui OJK Pusat, jalur laut sudah dilakukan sampai ke DPR RI. Sekarang saatnya kita minta jalur langit,” ujar Djoko di hadapan para kliennya.
Djoko menegaskan, doa bersama ini bukan berarti menghentikan perjuangan hukum, melainkan sebagai penguat mental dan spiritual. Ia meminta para nasabah untuk tetap optimistis.
“Bapak ibu yakin bahwa kreditnya akan dibatalkan?” tanya Djoko. Serentak puluhan nasabah menjawab dengan lantang, “Yakiiin!” Momen ini menjadi pengobar semangat di tengah panjangnya proses yang masih berjalan.
Acara doa bersama dipimpin oleh Kyai Nurokhman, pengasuh pondok pesantren di Karangpucung. Dalam tausiyahnya, ia mengajak para nasabah meneladani kesabaran Nabi Ayub AS yang diuji dengan kehilangan harta.
“Allah tidak akan menguji hambanya di luar kemampuan. Sabar, konsentrasi, dan ikhlas adalah kunci. Saya yakin ini ujian, dan ujian pasti ada akhirnya,” pesan Kyai Nurokhman.
Ia juga mendoakan agar polemik yang membelit nasabah Mandiri Taspen segera berakhir. “Semoga Allah membuka hati orang-orang yang punya kepentingan untuk menyudahi polemik ini,” tambahnya.
Selain doa dan tausiyah, para nasabah juga mendapat penyuluhan hukum dari Ahli Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. Kegiatan ini turut dihadiri oleh awak media dan perwakilan Forum Banyumas Eling.
Bagi para nasabah, pertemuan di klinik hukum tersebut bukan hanya ajang konsolidasi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perjuangan mereka tidak sendirian. Di sela-sela tuntutan administratif dan sidang, mereka masih menyisakan ruang untuk berharap melalui doa.
Mengutip ayat yang disampaikan Kyai Nurokhman, “Fa inna ma’al-‘usri yusra” (Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan), para nasabah pun pulang dengan membawa keyakinan baru. Meski proses hukum masih panjang, jawaban serempak “Yakiiin” di pagi itu menjadi penanda bahwa semangat perjuangan mereka belum padam.
Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra








