BANYUMAS – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Banyumas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, beserta lima orang lainnya.
Koordinator GPK Banyumas, Agusta Awali Amrullah SH atau akrab disapa Tata, menilai kasus ini menjadi perhatian publik karena Unsoed merupakan salah satu perguruan tinggi negeri unggulan di wilayah Jawa Tengah.
“Kasus ini harus diusut secara terang dan transparan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengaburkan persoalan atau mengintervensi proses hukum,” ujar Tata kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, bersama lima tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Total uang yang diduga diterima mencapai Rp1,12 miliar.
Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung 21 Agustus hingga 9 September 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Tata menyoroti pentingnya pemisahan antara penegakan hukum dan pembenahan sistem. Menurutnya, kasus ini tidak cukup diselesaikan secara hukum semata, melainkan harus diikuti evaluasi tata kelola penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.
“Perguruan tinggi adalah tempat pembentukan karakter. Karena itu, penerimaan mahasiswa harus berdasarkan aturan, objektivitas, dan keadilan,” tegasnya.
GPK Banyumas juga mendorong pihak kampus untuk melakukan pembenahan internal jika nantinya ditemukan kelemahan sistem yang memungkinkan praktik transaksional terjadi.
Di sisi lain, Tata menegaskan bahwa GPK menghormati asas praduga tak bersalah. Ia meminta seluruh pihak tidak menghakimi sebelum proses hukum selesai.
“Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab. Tapi hak setiap orang untuk memperoleh proses hukum yang adil juga harus dihormati,” ujarnya.
GPK Banyumas berharap kasus ini menjadi momentum bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia untuk memperkuat integritas dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Tim Redaksi








