BANYUMAS — Misteri penyebab kematian Sutrimo, pegawai Karumga (Kepala Rumah Tangga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung, hingga kini masih belum terungkap. Hasil pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah yang diekshumasi tim gabungan di Banyumas, Rabu (12/8/2026), tidak menemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan benda tumpul maupun senjata tajam.
Kepastian penyebab kematian kini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh Sutrimo dibawa untuk menjalani pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Proses ekshumasi berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Jenazah yang telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 itu dalam kondisi pembusukan lanjut, sehingga tidak semua kondisi tubuh dapat diamati secara optimal.
Kondisi Jenazah Sulit Diidentifikasi Secara Visual
Ketua Tim Forensik, Prof Dr Ahmad Yudianto, menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Namun secara visual, tidak ditemukan luka yang mengindikasikan adanya kekerasan.
“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” ujarnya kepada wartawan usai ekshumasi.
Menurutnya, jenazah yang telah dikubur hampir tiga minggu memasuki fase pembusukan lanjut dalam ilmu kedokteran forensik. Kondisi ini membuat proses pemeriksaan menjadi lebih kompleks.
Tim mengambil berbagai sampel untuk pemeriksaan lanjutan, antara lain dari bagian kepala hingga tubuh bagian bawah, kulit yang dicurigai mengalami kelainan, swab, serta isi sejumlah organ seperti lambung dan jantung.
Tiga Pemeriksaan Utama untuk Ungkap Penyebab Kematian
Yudi menegaskan, pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting untuk mengungkap penyebab kematian secara ilmiah. Tiga pemeriksaan utama dilakukan:
1. Histopatologi — untuk melihat kondisi jaringan tubuh
2. Toksikologi — untuk mendeteksi kemungkinan zat beracun atau kandungan tertentu
3. DNA — untuk kepentingan identifikasi dan pendalaman perkara
“Kami mengupayakan semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini, untuk menentukan sebab kematiannya secara scientific, secara ilmiah,” tegasnya.
Keterangan keluarga mengenai adanya buih yang keluar dari mulut dan hidung Sutrimo juga turut didalami. Saat proses ekshumasi, buih tersebut sudah tidak ditemukan. Namun tim tetap mengambil sampel melalui swab untuk mengetahui kemungkinan adanya sisa material yang dapat diperiksa di laboratorium.
Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu dua hingga tiga minggu. Polisi pun masih menunggu hasil tersebut sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Berawal dari Laporan Keluarga soal Kejanggalan
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Iman Imanuddin, S.I.K., M.H., mengatakan ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan setelah keluarga dan masyarakat melaporkan sejumlah kejanggalan dalam kematian Sutrimo.
Perkara tersebut berawal dari dua laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena berkaitan dengan lokasi kejadian yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, berdasarkan laporan polisi atau pengaduan, kemudian hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti,” kata Iman.
Sejumlah hal dilaporkan keluarga sebagai kejanggalan, termasuk rangkaian peristiwa sejak Sutrimo ditemukan, proses pengantaran ke rumah sakit hingga penyerahan kepada keluarga. Barang milik Sutrimo yang disebut belum diserahkan kepada keluarga juga menjadi bagian dari laporan.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan saksi. Penyidikan masih dikembangkan dengan melibatkan tim forensik dan sejumlah ahli dari berbagai institusi, termasuk ahli DNA, patologi anatomi, serta laboratorium forensik.
Hasil Ekshumasi Belum Cukup untuk Simpulkan Penyebab Kematian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, hasil ekshumasi hari ini belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.
“Dengan selesainya kegiatan ekshumasi hari ini, belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum Sutrimo,” pungkasnya.
Masyarakat dan keluarga kini menanti hasil pemeriksaan laboratorium yang diperkirakan rampung dalam dua hingga tiga minggu ke depan. Kasus ini pun masih terus didalami oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Angga Saputra






