FOKUS UTAMA – Polemik seputar penyebab kematian Sutrimo yang simpang siur di berbagai media akhirnya mendorong keluarga almarhum untuk mengambil langkah hukum. Didampingi kuasa hukumnya, Aan Rohaeni, perwakilan keluarga melaporkan kejanggalan atas kematian pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah itu ke Polresta Banyumas, Sabtu (8/8/2026) malam .
Laporan resmi yang diterima SPKT Polresta Banyumas dengan nomor register STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH ini merupakan buah dari rapat keluarga yang berlangsung selama dua hari berturut-turut . Keluarga menunjuk Tukim selaku kakak tiri dan Abi selaku keponakan sebagai perwakilan untuk menyampaikan laporan .
Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menjelaskan bahwa laporan ini diajukan bukan karena sejak awal keluarga menemukan kejanggalan pada jenazah, melainkan karena resah dengan berbagai informasi yang beredar di publik.
“Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” ujar Aan usai mendampingi keluarga membuat laporan .
Awalnya Mengikhlaskan, Terusik Isu Simpang Siur
Sebelumnya, keluarga mengaku telah mengikhlaskan kepergian Sutrimo. Saat jenazah tiba di kampung halaman Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, kondisi korban terlihat bersih dan sudah dikafani .
“Jenazah (sudah dalam kondisi) bersih, sudah dikain kafan, (sempat) dibuka, enggak ada kecurigaan apa-apa. Makanya dari keluarga langsung mengikhlaskan karena namanya orang kampung, keadaan jenazah bersih jadi enggak ada kecurigaan apa-apa,” kata Tukim .
Keluarga juga mengaku hanya menerima KTP, surat keterangan dari rumah sakit, dan uang santunan sebesar Rp20 juta saat proses serah terima jenazah. Namun, mereka tidak menerima barang pribadi milik Sutrimo seperti ponsel .
Keputusan melapor ke polisi baru muncul setelah keluarga mendengar berbagai isu simpang siur, termasuk tuduhan bahwa mereka tidak melapor karena menerima uang sebesar Rp1 miliar .
“Karena berita simpang siur ke sana-ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian,” tegas Aan .
Tidak Sebut Terlapor, Serahkan ke Penyidik
Dalam laporannya, keluarga tidak mencantumkan pihak yang dilaporkan secara spesifik dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada tim penyidik Polresta Banyumas .
“Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain, semuanya diserahkan kepada penyidik,” ujar Aan .
Terkait kemungkinan pembongkaran makam untuk otopsi ulang, keluarga menyatakan siap kooperatif jika memang diperlukan untuk kepastian hukum, meskipun secara pribadi mereka tidak merelakan .
“Kalau dari negara membutuhkan otopsi, mau tidak mau harus kita ikuti demi kejelasan hukum,” kata Abi, keponakan almarhum .
Latar Belakang Kematian Sutrimo
Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi . Ia sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring namun dinyatakan meninggal dunia dengan status dead on arrival .
Kematian Sutrimo menyita perhatian publik karena disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah . Beberapa pihak menilai terdapat kejanggalan, termasuk kondisi korban yang ditemukan dengan mulut berbusa .
Kuasa hukum keluarga berharap proses penyelidikan di Polresta Banyumas dapat memberikan jawaban pasti mengenai penyebab kematian Sutrimo. Ia juga memohon kepada awak media untuk tidak mendatangi rumah duka mengingat kondisi ibu almarhum yang masih dalam keadaan syok .
“Kita berdoa, semoga sebenarnya kematiannya wajar,” pungkas Aan.
Editor : Angga Saputra







