PURWOKERTO – Kabar gembira bagi para konsumen dan mahasiswa di kawasan Kampus Dua Purwokerto. Praktik parkir liar yang selama ini meresahkan di area Alfamart resmi ditertibkan menyusul kesepakatan antara CV Alfaria Kampus Dua dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dishub Banyumas, Omar Udaya, dan Direktur CV Alfaria Kampus Dua, Sulistiani Budiningsih, pada Selasa (9/7) di kantor Dishub setempat. Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi warga yang kerap mengeluhkan keberadaan juru parkir liar di sejumlah titik usaha di Kota Purwokerto.
Dalam perjanjian tersebut, terdapat dua poin utama yang disepakati. CV Alfaria Kampus Dua akan membayar retribusi sebagai bentuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyumas. Sebagai imbalannya, Dishub Banyumas menjamin kawasan usaha tersebut bebas dari aktivitas juru parkir liar.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq, mengungkapkan bahwa kerja sama ini berawal dari inisiatif pihak kampus selaku pemilik lahan. Mereka menginginkan area Alfamart yang berada di kompleks masjid dan dekat dengan aktivitas mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) terbebas dari pungutan tidak resmi.
“Pihak kampus secara khusus meminta agar area tersebut bebas dari parkir liar, terlebih di lokasi itu sudah tersedia petugas keamanan atau satpam resmi dari kampus,” jelas Fadhil.
Langkah ini juga menjadi uji coba bagi Dishub Banyumas dalam merespons aspirasi masyarakat. Fadhil menambahkan, pihaknya akan memantau respons publik melalui mekanisme voting sebelum memutuskan untuk memperluas kebijakan serupa ke seluruh gerai Alfamart di Kabupaten Banyumas.
“Kami ingin melihat bagaimana antusiasme dan tanggapan masyarakat. Jika responsnya positif, bukan tidak mungkin kebijakan ini akan diterapkan lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Aset dan Inventaris Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Budiyono, S.E., M.M., menegaskan dukungan penuh terhadap perjanjian tersebut. Ia berharap Dishub dan pihak keamanan kampus dapat konsisten menegakkan komitmen yang telah disepakati, termasuk menertibkan apabila masih ditemukan oknum juru parkir liar di sekitar lokasi.
“Alfamart Kampus 2 UMP sudah bekerja sama dengan Dishub Banyumas dalam pengelolaan parkir. Kami minta Dishub dan pihak keamanan untuk bisa menertibkan sesuai komitmen dalam perjanjian kerja sama,” tegas Budiyono.
Dishub Banyumas berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala. Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi konsumen, tetapi juga mendorong peningkatan PAD melalui sistem retribusi yang lebih teratur dan akuntabel.
Penulis : Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra







