FOKUS UTAMA – Gelombang protes nasabah Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto kembali memanas. Sebanyak 130 nasabah yang mengaku sebagai korban dugaan kredit bermasalah mendatangi tim kuasa hukum mereka, Sabtu (4/7/2026), dan mendesak digelarnya aksi damai berskala lebih besar pada 9 Juli mendatang.
Para nasabah yang datang sejak pagi itu tidak hanya berasal dari Kabupaten Banyumas, tetapi juga dari Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, hingga Banyumas. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa persoalan ini telah menyentuh banyak keluarga di wilayah eks Karesidenan Banyumas.
Desakan Menguat di Tengah Kuasa Hukum
Kuasa hukum nasabah, Advokat H. Djoko Susanto, SH, mengungkapkan bahwa para klien mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB. Hingga siang hari, tercatat sekitar 130 orang hadir untuk menyampaikan aspirasi.
“Mereka datang satu per satu sejak pukul 09.00 WIB. Total sekitar 130 orang. Mereka mendesak kami sebagai kuasa hukum untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 9 Juli mendatang,” ujar Djoko kepada wartawan di Purwokerto, Sabtu.
Djoko menjelaskan, pihaknya memberikan pemahaman kepada para nasabah bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Karena itu, tim kuasa hukum menyatakan siap mengawal jalannya aksi agar tetap tertib dan sesuai koridor hukum.
“Kami memberikan pengertian bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional. Tugas kami adalah mengawal dan membela mereka agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan sesuai aturan,” tegasnya.
Tuntutan Tetap Sama: Pembatalan Kredit hingga Pembekuan Izin Bank
Dalam pertemuan tersebut, para nasabah tetap pada tuntutan awal yang telah disampaikan dalam aksi-aksi sebelumnya. Ada dua poin utama yang kembali mereka gaungkan:
1. Pembatalan atau pencabutan perjanjian kredit yang dinilai cacat prosedur dan merugikan nasabah.
2. Pembekuan izin operasional Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto hingga persoalan ini tuntas.
Djoko menambahkan, tingginya jumlah nasabah yang hadir menunjukkan bahwa masalah ini belum menemukan titik terang dan masih menyisakan keresahan mendalam di kalangan nasabah.
“Jumlah yang hadir hari ini membuktikan perhatian korban terhadap penyelesaian kasus ini masih sangat besar. Mereka tidak akan tinggal diam,” imbuhnya.
Belum Ada Tanggapan Resmi dari Bank
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi damai lanjutan maupun tuntutan yang disampaikan para nasabah.
Redaksi telah berupaya menghubungi manajemen bank untuk dimintai konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. Informasi lebih lanjut akan diperbarui setelah ada keterangan resmi dari pihak bank.
Persoalan ini mencuat setelah puluhan nasabah melaporkan dugaan penipuan dengan modus pelunasan kredit yang melibatkan oknum mantan pegawai bank.
Para nasabah menilai prosedur kredit yang ditawarkan tidak transparan dan merugikan secara finansial. Mereka juga menyoroti dugaan adanya oknum internal yang memfasilitasi praktik tersebut. Situasi inilah yang mendorong mereka untuk terus bersuara hingga tuntutan dikabulkan.
Penulis : Angga Saputra








