HUKUM – Seorang pria lanjut usia berinisial EM (67) ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Masjid Baru, RT 03 RW 09, Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Polisi menduga kuat kematian korban akibat tindak kekerasan dengan senjata benda tumpul.
Peristiwa nahas itu terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas. Awalnya, istri korban, IR, meminta tolong kepada warga karena sepeda motor miliknya dilaporkan hilang. Namun, saat warga datang, mereka justru mendapati EM sudah terbujur kaku dengan luka serius di bagian kepala.
“Istri korban awalnya meminta agar kejadian ini tidak dilaporkan ke polisi. Tetapi setelah melihat kondisi suaminya, akhirnya warga dan keluarga memutuskan untuk menghubungi pihak berwajib,” ujar seorang saksi di lokasi kejadian, Minggu (28/6/2026).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, membenarkan adanya laporan tersebut. Tim kepolisian yang diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung melakukan olah tempat dan memeriksa kondisi korban.
“Dari hasil olah TKP sementara, kami menduga korban meninggal akibat kekerasan yang diduga menggunakan benda tumpul. Luka di bagian kepala cukup parah,” jelas Kombes Pol Petrus dalam keterangan tertulisnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk istri korban dan tetangga sekitar. Petugas juga mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan kejadian untuk dianalisis lebih lanjut.
Kapolresta mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tentang kejadian tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Kami sangat membutuhkan bantuan informasi dari warga. Sekecil apa pun, jika ada yang melihat kejadian atau aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, mohon segera disampaikan. Ini sangat membantu proses pengungkapan kasus,” pungkasnya.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra







