INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Aksi Pencurian di Hotel Purwokerto Terungkap, Pelaku Mengaku Nekat karena Ekonomi

Aksi Pencurian di Hotel Purwokerto Terungkap, Pelaku Mengaku Nekat karena Ekonomi

Pria berinisial AASP ini harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencuriannya terekam CCTV hotel. (Foto: Dok. Humas Polresta Banyumas)

Jumat, 26 Juni 2026

HUKUM – Jajaran Polresta Banyumas melalui Polsek Purwokerto Selatan bergerak cepat mengungkap aksi pencurian di salah satu hotel kawasan Karang Klesem. Seorang pria berinisial AASP (35), warga Cilongok, ditangkap setelah kedapatan menggasak handphone dan dompet milik tamu hotel yang tertidur lelap pada Jumat (19/6/2026) dini hari.

Peristiwa bermula saat korban berinisial MM (42), warga Kesugihan Cilacap, sedang menginap di hotel tersebut. Setelah seharian beraktivitas, korban kelelahan dan tertidur tanpa menyadari pintu kamarnya tidak terkunci secara sempurna. Momen itulah yang dimanfaatkan pelaku.

“Pelaku masuk ke kamar korban yang dalam kondisi tidak terkunci. Saat itu korban sedang tertidur pulas. Satu unit HP Oppo dan dompet berisi uang tunai langsung digondol,” ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, dalam konferensi pers, Selasa (23/6/2026).

Korban yang baru sadar kehilangan barang berharganya segera melapor ke polisi. Petugas lalu berkoordinasi dengan pihak hotel untuk memutar rekaman CCTV. Dari rekaman terlihat jelas seorang pria mencurigakan masuk ke kamar korban pada pukul 04.00 WIB dan keluar dengan membawa barang curian.

Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp9,7 juta, terdiri dari satu unit HP Oppo dan uang tunai. Beruntung, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor milik pelaku dan bukti gadai handphone korban yang sempat dijual.

Dalam pemeriksaan awal, AASP mengaku nekat beraksi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Pria tersebut mengaku belum memiliki pekerjaan tetap sehingga memilih jalan pintas dengan mencuri.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menyelidiki kemungkinan pelaku juga beraksi di lokasi lain. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tegas Kombes Pol Petrus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 277 ayat (1) huruf e subs Pasal 476 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. “Kelalaian sekecil apapun, seperti membiarkan pintu tidak terkunci, bisa menjadi celah bagi pelaku. Pastikan selalu mengunci pintu kamar atau rumah, terutama saat tidur,” pesannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan diri dimulai dari kewaspadaan pribadi. Jangan biarkan barang berharga tergeletak begitu saja, terutama di tempat umum seperti hotel.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Aksi Damai Nasabah Bank Taspen Purwokerto Memanas, Manajemen Temui Pendemo namun Jawaban Tak Memuaskan

Selanjutnya

Ketika Nyali, Kekompakan, dan Tradisi Berpadu di Purwokerto Barat

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dosen FISIP Unsoed Terpilih sebagai Ketua Umum APSSI 2026–2030

Dosen FISIP Unsoed Terpilih sebagai Ketua Umum APSSI 2026–2030

Jumat, 26 Juni 2026

Dana Belum Cair & GOR Berbayar, AFK Banyumas Tetap Bertolak ke Kejurprov Futsal

Dana Belum Cair & GOR Berbayar, AFK Banyumas Tetap Bertolak ke Kejurprov Futsal

Jumat, 26 Juni 2026

Jembatan Rp6,2 Miliar Siap Sambung Dua Desa di Banyumas

Jembatan Rp6,2 Miliar Siap Sambung Dua Desa di Banyumas

Jumat, 26 Juni 2026

Selanjutnya
Ketika Nyali, Kekompakan, dan Tradisi Berpadu di Purwokerto Barat

Ketika Nyali, Kekompakan, dan Tradisi Berpadu di Purwokerto Barat

Jembatan Rp6,2 Miliar Siap Sambung Dua Desa di Banyumas

Jembatan Rp6,2 Miliar Siap Sambung Dua Desa di Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com