INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kasus Mandiri Taspen Purwokerto: Polresta Masih Selidiki, Kerugian 40 Korban Capai Rp8 Miliar

Kuasa Hukum Korban Desak Negara Turun Tangan

Sejumlah warga yang diduga menjadi korban dugaan penipuan skema kredit di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto saat meminta pendampingan hukum ke Klinik Peradi SAI Purwokerto, Senin (1/6/2026). (Foto : Dok. Peradi SAI Purwokerto)

Selasa, 2 Juni 2026

FOKUS UTAMA – Polresta Banyumas hingga saat ini belum menahan terduga pelaku penipuan terhadap puluhan nasabah Mandiri Taspen Purwokerto berinisial D. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, membenarkan hal tersebut melalui pesan singkat di grup WhatsApp Polresta.

“Belum, kami masih penyelidikan,” ujar Ardi.

40 Korban, Kerugian Rp8 Miliar

Gelombang pengaduan dugaan investasi bodong yang menyeret mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) KCP Purwokerto terus membesar.

Hingga Selasa (2/6/2026), sebanyak 40 korban telah memberikan kuasa kepada Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto. Total kerugian ditaksir melampaui Rp8 miliar.

Pada hari yang sama, sedikitnya 10 pensiunan kembali mendatangi klinik hukum tersebut untuk melaporkan kerugian mereka. Dengan demikian, jumlah korban tercatat sudah 40 orang.

Korban Terus Berdatangan Hampir Setiap Hari

Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto SH, mengatakan pengaduan pertama diterima pada 13 Mei 2026. Sejak itu, jumlah pelapor terus meningkat hampir setiap hari.

Nilai kerugian bervariasi, mulai Rp120 juta hingga Rp350 juta per orang.

“Ini menunjukkan kasusnya tidak berdiri sendiri. Korbannya banyak dan jangkauannya luas,” kata Djoko.

Mayoritas korban merupakan pensiunan ASN dan purnawirawan yang mengandalkan dana pensiun sebagai penghidupan utama.

Diduga Ada Aliran Dana untuk Kepentingan Pribadi

Tim kuasa hukum menemukan indikasi sebagian dana digunakan tidak sesuai janji. Dana diduga mengalir untuk kepentingan pribadi maupun aktivitas usaha tertentu.

Namun dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Selain dugaan investasi bermasalah, tim kuasa hukum juga menyoroti praktik kredit yang membebani para pensiunan.

Sejumlah korban menerima pinjaman Rp120 juta hingga Rp350 juta dengan tenor mencapai 17 hingga 20 tahun. Skema tersebut menyedot sebagian besar dana pensiun untuk pembayaran cicilan.

Kesaksian Korban: Hanya Tersisa Rp200 Ribu untuk Hidup Sehari-hari

Salah seorang korban, Sri, mengaku kondisi keuangannya kini terpuruk. Dana sekitar Rp122 juta atas namanya belum kembali.

“Untuk kebutuhan harian saya sekarang hanya sekitar Rp200 ribu. Saya masih harus membiayai keluarga dan pendidikan anak,” ujarnya.

Menurut Sri, seluruh transaksi dilakukan melalui pihak yang dikenalnya sebagai pegawai lembaga keuangan. Kecurigaan baru muncul setelah keluarganya menemukan informasi serupa di media sosial dan pemberitaan.

Kuasa Hukum Soroti Tanggung Jawab Korporasi

Tim kuasa hukum menilai banyak transaksi dilakukan saat oknum tersebut masih aktif bekerja di lingkungan Bank Mandiri Taspen Purwokerto.

Karena itu, perkara ini tidak bisa semata-mata dilihat sebagai tindakan personal. Aspek pengawasan internal dan perlindungan nasabah juga harus diuji.

“Kami meminta ada penyelesaian yang jelas, transparan, dan bertanggung jawab bagi para nasabah yang merasa dirugikan,” tegas Djoko.

Desakan kepada Kapolri, OJK, dan DPR

Seiring bertambahnya jumlah korban, tim kuasa hukum mendesak Kapolri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi VI DPR RI untuk mengawal penanganan perkara ini.

Bagi para pensiunan, kasus ini bukan sekadar soal angka kerugian miliaran rupiah. Ini menyangkut tabungan hari tua, keberlangsungan hidup keluarga, dan rasa aman yang selama ini mereka titipkan kepada lembaga keuangan.

Satu pertanyaan masih menggantung di benak para korban: ke mana uang mereka mengalir, dan siapa yang akan bertanggung jawab atas hilangnya dana tersebut?

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sertijab Tiga Kapolsek di Banyumas, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Selanjutnya

Sidang Gugatan Portal Jalan Baturraden: Tergugat PT Palawi dan Balai Kebun Raya Tak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Jenazah Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap

Jenazah Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap

Selasa, 2 Juni 2026

Sidang Gugatan Portal Jalan Baturraden: Tergugat PT Palawi dan Balai Kebun Raya Tak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Sidang Gugatan Portal Jalan Baturraden: Tergugat PT Palawi dan Balai Kebun Raya Tak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Selasa, 2 Juni 2026

Kuasa Hukum Korban Desak Negara Turun Tangan

Kasus Mandiri Taspen Purwokerto: Polresta Masih Selidiki, Kerugian 40 Korban Capai Rp8 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026

Selanjutnya
Sidang Gugatan Portal Jalan Baturraden: Tergugat PT Palawi dan Balai Kebun Raya Tak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Sidang Gugatan Portal Jalan Baturraden: Tergugat PT Palawi dan Balai Kebun Raya Tak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Jenazah Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap

Jenazah Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com