INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

132 KA Melintas per Hari, KAI Tutup Perlintasan Liar di Cilacap demi Keselamatan

132 KA Melintas per Hari, KAI Tutup Perlintasan Liar di Cilacap demi Keselamatan

Penutupan perlintasan sebidang liar di KM 375+8/9, Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Kamis (28/5/2026).(Foto: Humas KAI Daop 5 Purwokerto)

Kamis, 28 Mei 2026

CILACAP -PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto resmi menutup sebuah perlintasan sebidang liar di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Kamis (28/5/2026).

Perlintasan tanpa palang pintu itu berada di KM 375+8/9, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Kawunganten menuju Stasiun Jeruklegi.

Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya konsisten KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, sekaligus melindungi pengguna jalan dari risiko kecelakaan.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa intensitas perjalanan kereta api di wilayahnya sangat tinggi. Dalam sehari, ada sekitar 132 perjalanan KA yang melintas di Daop 5 Purwokerto.

“Dengan rata-rata headway atau jarak antar kereta hanya sekitar 12–14 menit, ruang aman di perlintasan menjadi sangat terbatas. Keberadaan perlintasan liar memiliki risiko yang sangat tinggi,” ujar As’ad dalam siaran persnya.

Penutupan perlintasan liar ini tidak tanpa alasan. Berikut data kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Daop 5 Purwokerto:

· Hingga Mei 2026: Telah terjadi 5 insiden, mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 3 orang luka-luka.
· Periode 2024–2025: Tercatat 9 kejadian dengan korban 6 orang meninggal dunia dan 8 orang luka-luka.

As’ad menambahkan, KAI terus berupaya menutup perlintasan liar sekaligus meningkatkan aspek keselamatan di perlintasan resmi untuk meminimalisir potensi kecelakaan.

KAI Daop 5 Purwokerto mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas pengamanan seperti palang pintu dan sirene.

“Pengendara wajib berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan, pastikan tidak ada kereta yang melintas, serta patuhi rambu dan tata tertib lalu lintas,” tegas As’ad.

Larangan Membuka Kembali Perlintasan Liar

Pada kesempatan tersebut, KAI juga memperingatkan warga agar tidak membuka kembali atau membuat perlintasan liar baru di jalur kereta api.

“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel agar tidak membuat perlintasan ilegal. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga keselamatan perjalanan kereta api bersama-sama,” tutup As’ad.

KAI pun terus melakukan sosialisasi ke warga sekitar jalur rel guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Berpihak ke Pedagang, Bupati Banyumas Turunkan Tarif Retribusi Pasar hingga 53 Persen

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

132 KA Melintas per Hari, KAI Tutup Perlintasan Liar di Cilacap demi Keselamatan

132 KA Melintas per Hari, KAI Tutup Perlintasan Liar di Cilacap demi Keselamatan

Kamis, 28 Mei 2026

Berpihak ke Pedagang, Bupati Banyumas Turunkan Tarif Retribusi Pasar hingga 53 Persen

Berpihak ke Pedagang, Bupati Banyumas Turunkan Tarif Retribusi Pasar hingga 53 Persen

Kamis, 28 Mei 2026

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

Kamis, 28 Mei 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com