INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Terima Hibah Aset Rampasan KPK RI Senilai Rp3 M, Bupati Banyumas: Optimalkan untuk Pelayanan Publik

Terima Hibah Aset Rampasan KPK RI Senilai Rp3 M, Bupati Banyumas: Optimalkan untuk Pelayanan Publik

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menerima secara langsung hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang rampasan negara berupa lima bidang tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp3 miliar dari Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI Mungki Hadipratikto. (Foto: Dok. Sub Bag Prokompim Setda Banyumas)

Kamis, 21 Mei 2026

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi menerima hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Nilai aset berupa lima bidang tanah dan bangunan itu lebih dari Rp3 miliar.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, langsung menerima hibah tersebut pada Rabu (20/5/2026) di Pendopo Museum dan Kampung Seni Borobudur, Kabupaten Magelang.

Penyerahan dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto.

Stimulus Percepatan Pembangunan Daerah

Pemkab Banyumas berharap aset ini menjadi stimulus baru bagi percepatan pembangunan daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan publik di Banyumas.

Bupati Sadewo mengungkapkan, kebutuhan sarana ini sangat mendesak. Namun, selama ini Pemkab Banyumas belum mampu memenuhinya sendiri karena keterbatasan keuangan daerah.

“Dukungan dari KPK RI ini menjadi berkah sekaligus pendorong roda pembangunan di wilayah kami,” ujar Bupati Sadewo.

Komitmen Kelola Aset Secara Transparan

Pemkab Banyumas berkomitmen penuh untuk menggunakan, merawat, dan mengelola seluruh aset yang diterima dengan sebaik-baiknya. Bupati memastikan alokasi pemanfaatan aset akan dikelola secara optimal, bertanggung jawab, dan transparan.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Banyumas dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi. Selain itu, juga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

“Dengan mengalihfungsikan aset ini menjadi sarana pelayanan, kita bersama-sama mewujudkan stimulus penggerak pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat,” kata Bupati Sadewo.

Diharapkan Berdampak hingga Tingkat Desa

Bupati berharap, dengan resminya penetapan status penggunaan barang rampasan negara ini, fasilitas pelayanan di Kabupaten Banyumas dapat berfungsi optimal.

Ia juga mengajak seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pemerintah desa, untuk berperan aktif dalam optimalisasi dan pemeliharaan aset ini.

“Saya berharap fasilitas pelayanan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Masih Hilang, Tim SAR Perluas Pencarian Remaja Tenggelam di Pantai Entak Kebumen

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Terima Hibah Aset Rampasan KPK RI Senilai Rp3 M, Bupati Banyumas: Optimalkan untuk Pelayanan Publik

Terima Hibah Aset Rampasan KPK RI Senilai Rp3 M, Bupati Banyumas: Optimalkan untuk Pelayanan Publik

Kamis, 21 Mei 2026

Masih Hilang, Tim SAR Perluas Pencarian Remaja Tenggelam di Pantai Entak Kebumen

Masih Hilang, Tim SAR Perluas Pencarian Remaja Tenggelam di Pantai Entak Kebumen

Kamis, 21 Mei 2026

Resmob Polresta Banyumas Ringkus Komplotan Pencuri Aset Tower Seluler, Ngaku Beraksi di Puluhan TKP Lintas Kabupaten

Resmob Polresta Banyumas Ringkus Komplotan Pencuri Aset Tower Seluler, Ngaku Beraksi di Puluhan TKP Lintas Kabupaten

Kamis, 21 Mei 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com