BANYUMAS – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto, tepatnya di wilayah Desa Pagraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Dua orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa nahas itu melibatkan sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi dan sebuah mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi R-1488-LA.
Korban jiwa adalah pasangan suami istri (pasutri) lansia. Pengendara motor bernama Sakum (70) bersama istrinya, NR (67), warga Desa Karangklesem, Kecamatan Pekuncen, keduanya meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala.
Kronologi: Motor Oleng Usai Senggolan, Masuk Lajur Lawan
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami, M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor korban melaju dari arah barat ke timur (Purwokerto) dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, motor tersebut diduga bersenggolan dengan kendaraan lain yang berada di depannya. Akibatnya, pengendara kehilangan kendali dan motor terjatuh ke arah kanan jalan.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (timur ke barat) melaju mobil Grand Livina. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas Iptu Metri.
Sopir Mobil Selamat, Polisi Masih Selidiki
Pengemudi mobil Grand Livina berinisial MF (42), warga Karangrau, Kecamatan Sokaraja, tidak mengalami luka dalam insiden tersebut. Mobilnya kini diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini, kasus kecelakaan masih dalam penanganan Satlantas Polresta Banyumas. Petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi kendaraan yang diduga bersenggolan dengan motor korban sebelum kecelakaan fatal tersebut terjadi.
Penulis : Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra






