INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Plt Bupati Cilacap Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Pemerasan Bupati Nonaktif

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Ammy Amalia Fatma Surya. (Tangkapan video YouTube Ammy Amalia Fatma Surya)

Selasa, 5 Mei 2026

NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Aulia Rachman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Ammy dijadwalkan pada Selasa (5/5/2026).

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, salah satunya saudari AAF selaku Plt Bupati Cilacap,” ujar Budi.

Selain Ammy, KPK juga memanggil enam pejabat lainnya. Mereka adalah Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap Aris Munandar; Kepala BKPSDM Bayu Prahara; Kepala Dinas Dukcapil Annisa Fabriana; Asisten Administrasi dan Umum Setda Budi Santosa; Kepala Badan Kesbangpol Jarot Prasojo; serta Kepala Dinas Perikanan Indarto.

Kasus Bermula dari OTT

Bupati nonaktif Syamsul Aulia Rachman ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan kecukupan alat bukti.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers penahanan pada Sabtu (14/3/2026).

Kronologi Dugaan Pemerasan

Dalam konstruksi perkara yang dibangun KPK, Syamsul diduga memerintahkan seorang bernama Sadmoko untuk mengumpulkan uang dari perangkat daerah. Uang tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepentingan pribadi Syamsul serta pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Banyumas Akan Dirikan BLK Khusus, Bidik Peluang Kerja ke Jerman dan Eropa

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Plt Bupati Cilacap Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Pemerasan Bupati Nonaktif

Selasa, 5 Mei 2026

Pemkab Banyumas Akan Dirikan BLK Khusus, Bidik Peluang Kerja ke Jerman dan Eropa

Pemkab Banyumas Akan Dirikan BLK Khusus, Bidik Peluang Kerja ke Jerman dan Eropa

Selasa, 5 Mei 2026

Merdeka Sebagian : ‘Tiga Tapol Banyumas’  Bebas, Satu Perkara Masih Menggantung

Merdeka Sebagian : ‘Tiga Tapol Banyumas’ Bebas, Satu Perkara Masih Menggantung

Selasa, 5 Mei 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com