INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dipanggil Polisi atas Dugaan Fitnah, Pengusaha Banyumas Siap Bongkar Sengketa Pajak Rp700 Juta

Dipanggil Polisi atas Dugaan Fitnah, Pengusaha Banyumas Siap Bongkar Sengketa Pajak Rp700 Juta

Hendi Ardiansyah, menunjukkan sejumlah dokumen bukti pembayaran pajak dan kontrak kerja sama saat dikonfirmasi terkait panggilan polisi atas dugaan fitnah, Minggu (26/4/2026). Ia mengaku siap membongkar sengketa pajak senilai Rp700 juta yang sebutnya justru berawal dari upaya penagihan hak. (Foto : istimewa)

Minggu, 26 April 2026

HUKUM – Seorang pengusaha asal Banyumas, Hendi Ardiansyah, mengaku mendapatkan surat panggilan klarifikasi dari Polres Kebumen terkait laporan dugaan tindak pidana fitnah. Panggilan itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026.

Hendi mengaku kaget. Alih-alih mendapat respons baik atas surat permohonan yang ia kirim, dirinya justru dilaporkan balik oleh mitra bisnisnya di Kebumen.

“Saya kaget, karena surat yang saya kirim itu hanya sebatas permohonan penyelesaian kewajiban. Tapi malah berujung pada laporan dugaan fitnah terhadap saya,” ujar Hendi saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026).

Bermula dari Surat Permohonan

Hendi menjelaskan, pada Februari 2026 lalu ia mengirimkan dua surat resmi tertanggal 12 dan 26 Februari kepada pihak perusahaan di Kebumen. Surat itu berisi permohonan penyelesaian tanggung jawab beban pajak hasil pemeriksaan Kantor Pajak Pratama Purwokerto.

Menurutnya, kewajiban pajak tersebut merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama yang telah dibuat sejak 2016, bahkan diperkuat dengan akta notaris di wilayah Gombong.

“Dalam surat itu saya hanya meminta hak saya, yakni pengembalian dana pajak yang sudah saya bayarkan, padahal seharusnya itu menjadi tanggung jawab pihak mereka,” tegasnya.

Sengketa Pajak Capai Rp700 Juta

Hendi merinci, total kewajiban pajak dari proyek kerja sama itu mencapai sekitar Rp700 juta. Dari jumlah tersebut, pihak perusahaan disebut baru membayarkan sekitar Rp150 juta, itupun dicicil pada 2022 sebanyak tiga kali.

Sisanya, sekitar Rp560 juta, terpaksa ditanggung dan telah dibayarkan oleh Hendi.

“Totalnya sekitar Rp700 juta. Mereka baru bayar Rp150 juta. Sisanya saya yang menanggung,” ungkapnya.

Ia menegaskan, surat resmi yang dikirimnya merupakan langkah persuasif agar persoalan ini diselesaikan secara baik-baik. Namun hingga surat terakhir dikirim, tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan.

Siapkan Bukti dan Bantahan

Tak kunjung mendapat respons, Hendi justru dilaporkan balik atas tuduhan fitnah. Ia pun menyatakan siap memenuhi panggilan polisi dan membongkar seluruh fakta.

“Saya akan hadir dan menjelaskan yang sebenar-benarnya. Saya tidak merasa memfitnah, karena semua yang saya sampaikan ada dasar dan bukti,” tegasnya.

Sebagai penguat keterangan, Hendi mengaku telah menyiapkan sejumlah dokumen lengkap, di antaranya:

· Bukti pembayaran pajak
· Rekaman komunikasi
· Dokumen kerja sama dan kontrak proyek
· Resi pengiriman surat

“Saya punya bukti chat, bukti billing pajak, kontrak kerja sama, sampai resi pengiriman surat. Semua ada kronologinya,” tambahnya.

Harap Penyelesaian Objektif

Hendi berharap proses klarifikasi di kepolisian berjalan objektif dan mampu mengungkap duduk perkara secara utuh. Ia menegaskan bahwa langkah yang ditempuhnya murni untuk menuntut hak, bukan menyerang pihak lain.

“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Ini soal tanggung jawab yang seharusnya diselesaikan, bukan malah dipelintir menjadi tuduhan fitnah,” pungkasnya.

Sementara itu, penasihat hukum Hendi, H. Djoko Susanto, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, ia memastikan telah menyiapkan bukti-bukti lengkap untuk membela kliennya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kasus Sapphire Mansion Naik Penyidikan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Banyumas

Selanjutnya

Dua Hari Hilang, Pemancing di Pantai Lampon Ditemukan Meninggal

TERBARU

Kontroversi “Sultan Nusantara” di Banyumas: Larangan Makan Sosis hingga Vaksin, Kerugian Puluhan Juta

Kontroversi “Sultan Nusantara” di Banyumas: Larangan Makan Sosis hingga Vaksin, Kerugian Puluhan Juta

Minggu, 26 April 2026

Bonokeling Banyumas: Jejak Kepercayaan Lokal yang Masih Hidup hingga Kini

Bonokeling Banyumas: Jejak Kepercayaan Lokal yang Masih Hidup hingga Kini

Minggu, 26 April 2026

Dua Hari Hilang, Pemancing di Pantai Lampon Ditemukan Meninggal

Dua Hari Hilang, Pemancing di Pantai Lampon Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Dua Hari Hilang, Pemancing di Pantai Lampon Ditemukan Meninggal

Dua Hari Hilang, Pemancing di Pantai Lampon Ditemukan Meninggal

Bonokeling Banyumas: Jejak Kepercayaan Lokal yang Masih Hidup hingga Kini

Bonokeling Banyumas: Jejak Kepercayaan Lokal yang Masih Hidup hingga Kini

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com