INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dari Pukul 10.00 ke 14.00 WIB: Sidang Kasus Maut Sokaraja Diundur, Keluarga dan PN Banyumas Saling Tunggu Konfirmasi

Dari Pukul 10.00 ke 14.00 WIB: Sidang Kasus Maut Sokaraja Diundur, Keluarga dan PN Banyumas Saling Tunggu Konfirmasi

Suasana di Ruang Tunggu Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Kamis (23/4/2026)

Kamis, 23 April 2026

BANYUMAS – Sidang perdana kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar di kawasan wilayah Sokaraja, ditunda mendadak. Keluarga korban yang sejak pagi telah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas mengaku kecewa karena tidak mendapat penjelasan resmi.

Sidang yang semula dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, Kamis (23/4/2026), baru akan digelar pukul 14.00 WIB tanpa alasan yang jelas dari pengadilan. Penundaan ini langsung diketahui oleh orang tua korban yang sudah tiba lebih awal di PN Banyumas.

“Kami sebagai orang tua ingin tahu sampai di mana proses kasus kecelakaan yang menimpa anak saya. Sesuai jadwal harusnya jam 10 pagi, tapi tiba-tiba diundur jadi jam 14.00. Tidak ada informasi yang jelas,” ujar Rasdi, orang tua korban, dengan nada kecewa di lokasi pengadilan.

Meski kecewa, keluarga memutuskan tetap bertahan. Mereka enggan pulang sebelum mengetahui perkembangan sidang kasus yang merenggut nyawa Latifa Fawwas Solekha.

“Keluarga masih menunggu. Belum ada yang pulang karena kami ingin tahu perkembangan kasus ini,” tambah Wandi, keluarga korban lainnya.

PN Banyumas Klarifikasi: Bukan dari Pihak Kami

Menanggapi penundaan tersebut, sumber di PN Banyumas menyatakan pihaknya sudah siap dengan jadwal yang telah ditetapkan sejak pagi.

“Bahkan dari pukul 08.00 kami sudah siap. Namun kami menunggu terlebih dahulu konfirmasi dari Kejaksaan. Jadi bukan dari kami terkait tertundanya waktu penjadwalan sidang,” ujar sumber tersebut.

Korban Remaja 16 Tahun, Terdakwa Sopir Pickup

Peristiwa tragis yang terjadi pada 15 Desember 2025 itu menyisakan duka mendalam. Latifa Fawwas Solekha, remaja berusia 16 tahun, meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan kendaraan pickup di Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Kasus ini kini resmi memasuki tahap persidangan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 14/Pid.Sus/2026/PN Bms.

Terdakwa dalam kasus ini adalah Wisnu Pujiond alias Puji, yang berprofesi sebagai sopir kendaraan pickup. Ia diduga terlibat dalam insiden yang menyebabkan hilangnya nyawa Latifa.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari Ahmad Arif Hidayat, M.H., Angkat Puenta Pertama, M.H., dan Amanda Adelina, M.H., akan mengungkap fakta-fakta hukum selama persidangan.

Kuasa Hukum Keluarga: Harap Keadilan Terwujud

Dari pihak keluarga korban, kuasa hukum advokat H. Djoko Susanto, S.H., menyampaikan harapan besar agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

“Kami berharap sidang ini dapat berjalan secara adil, terbuka, dan terang benderang, sehingga keadilan bagi almarhumah dapat benar-benar terwujud,” ujarnya.

Peristiwa kecelakaan di Sokaraja, sebelumnya menjadi perhatian warga setempat. Hingga berita ini diturunkan, suasana di PN Banyumas masih dipenuhi oleh kerabat dan keluarga korban yang setia menanti jalannya persidangan pada pukul 14.00 WIB. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

5 Kafe Aesthetic di Sekitar Unsoed Purwokerto, Cocok untuk Nugas dan Nongkrong

Selanjutnya

RSUD Banyumas Gelar Rangkaian Kegiatan HUT ke-101, Fokus Pengabdian dan Peningkatan Layanan Kesehatan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Proses Dianggap Cacat, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Tolak Hasil Konfercab dan Tuntut KLB

Proses Dianggap Cacat, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Tolak Hasil Konfercab dan Tuntut KLB

Senin, 8 Juni 2026

Selain Pelaku, Korporasi Juga Bisa Diseret ke Ranah Pidana? Ini Kata Pakar

Selain Pelaku, Korporasi Juga Bisa Diseret ke Ranah Pidana? Ini Kata Pakar

Senin, 8 Juni 2026

Begini Modus Mantan Karyawan Bank Mandiri Taspen Purwokerto Gasak Nasabah Pensiunan Hingga Miliaran Rupiah

Begini Modus Mantan Karyawan Bank Mandiri Taspen Purwokerto Gasak Nasabah Pensiunan Hingga Miliaran Rupiah

Senin, 8 Juni 2026

Selanjutnya
RSUD Banyumas Gelar Rangkaian Kegiatan HUT ke-101, Fokus Pengabdian dan Peningkatan Layanan Kesehatan

RSUD Banyumas Gelar Rangkaian Kegiatan HUT ke-101, Fokus Pengabdian dan Peningkatan Layanan Kesehatan

Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu “Sistem Tempel”, 36,64 Gram Diamankan & Pengedar Kini Ditahan

Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu "Sistem Tempel", 36,64 Gram Diamankan & Pengedar Kini Ditahan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com