INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Gelar Sidang Tipiring Penjual Miras Ilegal

Polresta Banyumas Gelar Sidang Tipiring Penjual Miras Ilegal

Suasana sidang tipiring di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jumat (17/4/2026) (Foto : Dok. Humas Polresta Banyumas)

Jumat, 17 April 2026

HUKUM – Penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras (miras) tanpa izin kembali dilakukan jajaran Polresta Banyumas. Melalui Polsek Purwokerto Selatan, sidang tindak pidana ringan (tipiring) digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto pada Jumat (17/4/2026).

Dalam persidangan, terdakwa berinisial SN, warga Purwokerto Selatan, terbukti menjual miras tanpa izin resmi. Hakim menjatuhkan sanksi berupa denda Rp500 ribu dengan subsider kurungan tujuh hari.

Sidang berlangsung tertib dengan menghadirkan saksi dari kepolisian. Proses dimulai dari pembacaan dakwaan oleh penuntut umum hingga pemeriksaan saksi dan terdakwa.

“Ini menjadi pelajaran bagi kami dan warga lain agar tidak melanggar aturan,” ungkap salah satu pengunjung sidang.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari cipta kondisi untuk menjaga ketertiban masyarakat. Menurutnya, miras sering menjadi pemicu berbagai masalah, mulai dari pelanggaran ringan hingga tindak kriminal serius.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal. Harapannya, ada efek jera sehingga masyarakat tidak lagi melakukan pelanggaran serupa,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Penindakan ini diharapkan mampu menciptakan kondisi yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten Banyumas. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Belum Jelas Proses Hukum, Istri Anggota Polri di Banyumas Laporkan KDRT ke Kapolri

Selanjutnya

Bus vs Pick Up di Banyumas, Satu Korban Jiwa

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Terpilih dengan 63 Suara, Ini Gagasan Besar Kukuh Prasetiyo untuk UMKM Banyumas

Terpilih dengan 63 Suara, Ini Gagasan Besar Kukuh Prasetiyo untuk UMKM Banyumas

Kamis, 13 Agustus 2026

Animo Naik 8 Persen, 10.117 Mahasiswa Baru Unsoed Dikukuhkan, Rektor Titipkan 3 Pesan

Animo Naik 8 Persen, 10.117 Mahasiswa Baru Unsoed Dikukuhkan, Rektor Titipkan 3 Pesan

Kamis, 13 Agustus 2026

Polisi Tunggu Hasil Lab 2-3 Minggu untuk Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo

Polisi Tunggu Hasil Lab 2-3 Minggu untuk Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo

Rabu, 12 Agustus 2026

Selanjutnya
Bus vs Pick Up di Banyumas, Satu Korban Jiwa

Bus vs Pick Up di Banyumas, Satu Korban Jiwa

KPU Banyumas Ajak Masyarakat Aktif Perbarui Data Pemilih Lewat Program Lapor Pemilih

KPU Banyumas Ajak Masyarakat Aktif Perbarui Data Pemilih Lewat Program Lapor Pemilih

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com