PURWOKERTO— Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Purwokerto menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi dengan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (16/4/2026). Acara berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Purwokerto, Jalan Gerilya No. 241.
Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan HUT ke-73 IKAHI sekaligus upaya memperkuat nilai integritas aparatur peradilan di wilayah Banyumas Raya.
Dua narasumber utama hadir, yakni Ibnu Basuki Wibowo, S.H., M.H. dari KPK dan Budi Saiful Haris, S.H., M.Si., CFE dari PPATK. Mereka menekankan pentingnya kapasitas aparat peradilan dalam membaca pola kejahatan, termasuk korupsi dengan modus pencucian uang.
PPATK menyoroti pendekatan follow the money sebagai metode efektif membongkar kejahatan finansial. “Follow the money bukan hanya teknik investigasi, tetapi cara membongkar struktur kejahatan secara menyeluruh,” ujar Budi Saiful Haris.
Dalam paparan berbasis Penilaian Risiko Nasional 2021, PPATK menegaskan korupsi masuk kategori berisiko tinggi bersama narkotika, perpajakan, perbankan, dan kehutanan. Korupsi dinilai dapat memicu tindak pidana lain seperti penyuapan, perjudian, hingga terorisme.
PPATK juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum berpotensi menjadi pelaku sekaligus korban kejahatan keuangan akibat tekanan, peluang, dan rasionalisasi.
Perampasan Aset Jadi Sorotan
Selain pencegahan, forum ini menyoroti pentingnya optimalisasi perampasan aset hasil kejahatan. Meski perangkat hukum sudah tersedia melalui UU Tipikor dan UU TPPU, penerapannya dinilai belum seragam sehingga melemahkan upaya pemiskinan koruptor.
Data PPATK menunjukkan peningkatan laporan hasil analisis (LHA) kepada aparat penegak hukum, dari 894 laporan pada 2022 menjadi 990 laporan pada 2025. Kasus korupsi mendominasi dengan 302 laporan pada 2025.
IKAHI Purwokerto juga mengundang Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto serta DPC Peradi Purwokerto. Keterlibatan advokat dinilai penting untuk membangun perspektif integritas lintas profesi.
Undangan resmi ditandatangani Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, sebagai bentuk dukungan institusional.
Sosialisasi ini dipandang sebagai momentum strategis memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan komitmen peradilan di Banyumas Raya. Dengan menggandeng KPK dan PPATK, IKAHI menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan standar tertinggi yang wajib dijaga seluruh aparat peradilan. (Widhiantoro)








