INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kasus Kekerasan Pengamen Obor di Purwokerto Selesai Lewat Restorative Justice

Kasus Kekerasan Pengamen Obor di Purwokerto Selesai Lewat Restorative Justice

Suasana mediasi antara pelaku dan korban di Polsek Purwokerto Selatan yang berujung pada kesepakatan damai. (istimewa)

Kamis, 19 Maret 2026

HUKUM– Kasus kekerasan jalanan yang melibatkan seorang pengamen dengan atraksi obor di Simpang Empat Situmpur, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, berakhir melalui mekanisme restorative justice. Pelaku dan korban mencapai kesepakatan damai pada Kamis (19/3/2026) malam.

Viral di Media Sosial

Insiden ini sempat viral setelah video pemukulan terhadap pengguna jalan beredar luas. Rekaman menunjukkan pelaku melakukan kekerasan usai cekcok dengan korban di tengah arus lalu lintas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Penindakan Cepat Satpol PP

Kepala Satpol PP Banyumas, Krisianto, menjelaskan peristiwa terjadi Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Menindaklanjuti video viral, tim segera diturunkan untuk mengamankan pelaku.
“Begitu menerima informasi, kami langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.

Kurang dari 24 jam, pelaku dibawa ke Markas Satpol PP. Dalam pemeriksaan, ia mengaku melakukan aksi dalam kondisi mabuk saat mengamen menggunakan obor.

Kronologi

Pelaku meminta uang kepada pengendara, namun ketika tidak diberi, ia tersulut emosi hingga terjadi adu mulut dan pemukulan. “Pelaku mengakui berada di bawah pengaruh alkohol,” kata Krisianto.

Penyelesaian Damai

Kasus sempat ditangani Polsek Purwokerto Selatan. Namun setelah mediasi, perkara diselesaikan dengan pendekatan restorative justice. Pelaku bersedia mengganti kerusakan kendaraan korban dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Penyelesaian ini sekaligus menutup proses hukum formal. Aparat mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar tidak berkembang menjadi kekerasan di jalanan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Penentuan Awal Ramadan dan Syawal Makin Seragam, Ini Kriteria Terbaru MABIMS

TERBARU

Kasus Kekerasan Pengamen Obor di Purwokerto Selesai Lewat Restorative Justice

Kasus Kekerasan Pengamen Obor di Purwokerto Selesai Lewat Restorative Justice

Kamis, 19 Maret 2026

Penentuan Awal Ramadan dan Syawal Makin Seragam, Ini Kriteria Terbaru MABIMS

Penentuan Awal Ramadan dan Syawal Makin Seragam, Ini Kriteria Terbaru MABIMS

Kamis, 19 Maret 2026

AKANKAH KITA MENEMUKAN SOEMITRONOMICS?

AKANKAH KITA MENEMUKAN SOEMITRONOMICS?

Kamis, 19 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com