INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras, 94 Butir Pil Daftar G Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras, 94 Butir Pil Daftar G Diamankan

Ilustrasi AI

Rabu, 25 Februari 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas membongkar praktik peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat. Seorang pria berinisial GR (26), warga Kelurahan Karangklesem, ditangkap saat kedapatan mengedarkan pil berlogo MF tanpa izin edar, Minggu (22/2/2026) malam.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kawasan Karangklesem. Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian meringkus GR sekitar pukul 21.00 WIB bersama barang bukti 69 butir obat keras daftar G dan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan obat dari seseorang berinisial SP dan IM untuk diedarkan kembali,” jelas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, Rabu (25/2/2026).

Pengembangan di lokasi kejadian turut mengamankan dua pembeli masing-masing berinisial KR dan EM. Dari keduanya, petugas menyita 25 butir pil serupa sehingga total barang bukti mencapai 94 butir obat keras ilegal.

Tersangka GR kini mendekam di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman berat.

Kapolresta mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan obat keras karena berisiko merusak kesehatan dan memicu gangguan keamanan.

“Peredaran obat keras ilegal kerap menjadi pintu masuk tindak kriminalitas lain. Kami ajak warga berperan aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Polresta Banyumas memastikan akan mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok hingga ke akar. Langkah ini diharapkan memutus mata rantai peredaran obat ilegal sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Alrie Johan)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Calon Pekerja Migran Keluhkan Rumitnya Birokrasi Banyumas

Selanjutnya

Advokat Ditusuk Debt Collector di Tangerang, Ketua Peradi SAI Purwokerto: Hukum Dicederai!

TERBARU

Samudra Hindia Selatan Nusakambangan Kembali Telan Korban, Pencarian Dihentikan Sementara

Samudra Hindia Selatan Nusakambangan Kembali Telan Korban, Pencarian Dihentikan Sementara

Sabtu, 11 April 2026

Orang Tua Santri Korban Kekerasan di Ponpes Diperiksa Polisi, Harap Ada Tanggung Jawab Pelaku

Upaya Mediasi Dugaan Pemerasan Penarikan Mobil di Banyumas Buntu

Sabtu, 11 April 2026

Pemerintah Tegaskan Indonesia Stabil: “Tidak Ada Chaos, Semua Terkendali”

Pemerintah Tegaskan Indonesia Stabil: “Tidak Ada Chaos, Semua Terkendali”

Sabtu, 11 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Rekonstruksi Ungkap Modus Pemerasan Berkedok Polisi di Banyumas

Advokat Ditusuk Debt Collector di Tangerang, Ketua Peradi SAI Purwokerto: Hukum Dicederai!

Ketua DPRD Banyumas Sambangi Teras Demokrasi Bawaslu, Dorong Penguatan Literasi Pemilu

Ketua DPRD Banyumas Sambangi Teras Demokrasi Bawaslu, Dorong Penguatan Literasi Pemilu

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com