INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Finance Tagih Angsuran, Muthohar Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Mantan Istri

Finance Tagih Angsuran, Muthohar Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Mantan Istri

Advokat Eko Prihatin bersama kliennya, Muthohar, menunjukkan berkas pelaporan ke Polresta Banyumas, Rabu (11/2/2026). /istimewa

Rabu, 11 Februari 2026

HUKUM – Muthohar Trisnadi (40) melaporkan mantan istrinya, LR (39), ke Polresta Banyumas pada Rabu (11/2/2026). Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pengajuan kredit senilai Rp250 juta di sebuah lembaga keuangan.

Pengajuan kredit menggunakan jaminan satu unit truk. Muthohar mengaku baru mengetahui adanya kredit tersebut ketika pihak finance mendatangi rumahnya untuk menagih angsuran yang menunggak.

“Sekitar Maret 2025 saya didatangi karyawan finance, menanyakan angsuran yang macet. Dalam dokumen pengajuan ternyata ada tanda tangan saya, padahal saya tidak pernah menandatangani,” ujar Muthohar.

Ia menambahkan, pengajuan kredit dilakukan saat dirinya masih berstatus suami LR. Namun tidak pernah ada pembicaraan mengenai kredit tersebut. Pihak finance tetap menagih dirinya sehingga aktivitas sehari-hari terganggu.

“Saya akhirnya meminta pendampingan ke Klinik Hukum dan melaporkan kasus ini ke Polresta,” katanya.

Advokat Eko Prihatin yang mendampingi Muthohar menyebut laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan dokumen yang menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 391 KUHP Baru tentang pemalsuan surat, dalam hal ini tanda tangan,” jelas Eko.

Menurutnya, LR diduga memalsukan tanda tangan dan mengambil surat-surat kendaraan tanpa sepengetahuan suami. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Eni Sadewo Resmi Pimpin YTI Banyumas, Dorong Kolaborasi Menuju Zero Thalassaemia

Selanjutnya

Pemenang Undian Jalan Sehat HUT RI Ke-80 Banyumas Belum Terima Hadiah Mobil, EO Beri Klarifikasi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Senin, 25 Mei 2026

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Senin, 25 Mei 2026

Gerakan RE3 FOR-E PNM: Kurangi Limbah Pakaian, Berdayakan Nasabah Laundry Hingga Salurkan Buku Anak

Gerakan RE3 FOR-E PNM: Kurangi Limbah Pakaian, Berdayakan Nasabah Laundry Hingga Salurkan Buku Anak

Senin, 25 Mei 2026

Selanjutnya
Pemenang Undian Jalan Sehat HUT RI Ke-80 Banyumas Belum Terima Hadiah Mobil, EO Beri Klarifikasi

Pemenang Undian Jalan Sehat HUT RI Ke-80 Banyumas Belum Terima Hadiah Mobil, EO Beri Klarifikasi

Berdayakan UMKM Lokal, Bupati Banyumas Gelar Pelatihan Keamanan Pangan untuk Program MBG

Berdayakan UMKM Lokal, Bupati Banyumas Gelar Pelatihan Keamanan Pangan untuk Program MBG

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com