BANYUMAS – Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas menyoroti dugaan pelanggaran hukum lingkungan dalam pelaksanaan tata ruang dan tata wilayah. Ketua Komisi II, Agus Prianggodo, menyampaikan hal ini usai menerima disposisi dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat.
Pria yang akrab disapa Nova ini menegaskan, persoalan yang muncul bukan sekadar administrasi tata ruang, melainkan pelanggaran hukum lingkungan hidup yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Sebagian besar persoalan yang kami terima adalah pelanggaran terhadap hukum lingkungan. Dampaknya luas di Kabupaten Banyumas,” ujar Nova yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menyinggung kasus pencemaran merkuri di Gumelar dan Ajibarang yang dilaporkan cukup tinggi, bahkan menelan korban jiwa. “Sudah ada lima korban. Ini fakta. Yang sangat kami sayangkan, pemerintah daerah belum berani mengambil tindakan tegas,” kata Nova.
Menurutnya, lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama berulangnya pelanggaran. “Kalau ada ketegasan sejak awal, saya yakin kejadian serupa bisa dicegah,” tegasnya.
Meski dokumen tata ruang telah disetujui dan disosialisasikan, Komisi II masih menemukan sejumlah catatan, termasuk irisan kebijakan dengan regulasi lain serta pergeseran kebijakan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nova menekankan perlunya evaluasi menyeluruh berbasis data dan kajian pemerintah, dengan melibatkan penggiat hukum lingkungan.
“Kami menerima banyak masukan. Tinggal bagaimana eksekutif merespons dan menawarkan solusi konkret,” ujarnya.
Nova juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penataan ruang. “Payung hukumnya sudah ada. Tinggal kemauan dan komitmen pemerintah daerah untuk membuka informasi,” katanya.
Sebagai lembaga legislatif, Komisi II DPRD Banyumas menegaskan siap mengawal proses evaluasi hingga jelas dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat.
“Prinsip kami ada dua: mendorong perbaikan kebijakan dan membuka ruang pengawasan. Komisi II siap mengawal sampai clear, demi kenyamanan, perlindungan, dan masa depan pembangunan Banyumas,” pungkasnya. (Angga Saputra)










