BANYUMAS – Konflik berkepanjangan di Pemerintah Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Banyumas, membuat pelayanan publik lumpuh dan pencairan bantuan sosial terhenti. Akibatnya, warga menjadi pihak yang paling dirugikan.
Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, mengungkapkan polemik antara dirinya dan sembilan perangkat desa telah berlangsung hampir dua tahun tanpa solusi. Dampaknya, administrasi tersendat, agenda pembangunan mandek, hingga hak bantuan warga gagal direalisasikan.
“Pelayanan jelas terganggu. RKPDes, MusrenbangDes, dan APBDes belum dilaksanakan. Disiplin kerja perangkat menurun, dan ini merugikan masyarakat,” ujar Karsono saat Road Show Klinik Hukum di Klapagading Kulon, Sabtu (13/12/2025) malam.
Ribuan Warga Kehilangan Bantuan
Sekitar 1.000 warga diperkirakan kehilangan hak bantuan sosial senilai Rp900 ribu per orang. Data penerima tidak diverifikasi dan tidak masuk ke aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial, sehingga peluang bantuan dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat hilang selama dua tahun terakhir.
Tak hanya itu, bantuan PSU serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan RW juga gagal diproses. “Data sudah ada, tapi tidak ditindaklanjuti,” kata Karsono.
Warga Mengeluh
Keluhan serupa disampaikan warga, Ahmad Munaidi. Ia menilai konflik internal desa telah mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Pembangunan tidak jalan, insentif tidak cair, bahkan santunan kematian juga gagal diberikan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Carik Desa Klapagading Kulon, Edi, belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi.
Akar Konflik
Konflik bermula sejak Agustus 2023, ketika Karsono dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana desa. Tuduhan tersebut belum terbukti secara hukum, namun memicu aksi unjuk rasa dan memperuncing perpecahan internal.
Terbaru, Karsono menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP II) kepada sembilan perangkat desa setelah SP I tak diindahkan, sebagai upaya menegakkan kembali fungsi pemerintahan desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perangkat desa yang menerima SP II belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi guna melengkapi pemberitaan. (Angga Saputra)









