JAKARTA – Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, menghadiri undangan Kementerian Kebudayaan untuk berdialog mengenai pelestarian keraton, Sabtu (13/12/2025). Pertemuan yang berlangsung di Resto Plataran Gelora Bung Karno, Jakarta, dipimpin langsung Menteri Kebudayaan Dr. Fadli Zon, M.Sc., didampingi Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Dr. Restu Gunawan, M.Hum., serta jajaran kementerian.
Dialog yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu dihadiri sejumlah tokoh, antara lain KGPH Hangabehi, GKR Koes Moertiyah Wandansari, KPA Eddi Wirabumi, dan GKR Ayu Koes Indriyah. Namun, KGPH Puruboyo dan GKR Paku Buwono XIII tidak hadir tanpa memberikan keterangan resmi.
Juru Bicara Maha Menteri, Kangjeng Pakoenegoro, menyampaikan bahwa pemerintah menyayangkan ketidakhadiran mereka.
“Pak Menteri tadi menyatakan akan kembali mengundang para pihak, termasuk Gusti Puruboyo,” ujarnya melalui rilis yang diterima indiebanyumas.com, Sabtu (13/12/2025) petang.
Dalam dialog, dibahas pula konservasi, tata kelola, dan revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakoenegoro mengungkapkan, Presiden RI memberi arahan agar Maha Menteri menjalankan tugas ad interim sebagai Raja/Sunan hingga ditetapkan pengganti definitif.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan tengah menggarap proyek konservasi Tata Pamer Museum Keraton dan revitalisasi Panggung Songgobuwono. Peresmian kedua proyek dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025) oleh Menteri Kebudayaan, dengan kehadiran sejumlah pejabat negara dan tokoh penting.
Namun, Pakoenegoro menyayangkan adanya gesekan di Solo saat dialog berlangsung di Jakarta. “Kami mendapat kabar terjadi perebutan paksa disertai penguncian museum dan gerbang Kamandungan. Kami tidak bisa menyebutkan siapa yang terlibat,” katanya.
Ia menegaskan pesan Maha Menteri agar semua pihak menahan diri dan mengikuti koridor hukum demi kerukunan keluarga besar keraton.
“Masa berkabung 40 hari memang telah berlalu, tapi kita masih harus menahan diri. Dialog akan terus dilakukan demi masa depan keraton, bahkan hingga 100 hari, setahun, dua tahun, atau 1.000 hari setelah suruddalem Paku Buwono XIII,” pungkasnya. (Angga Saputra)









