INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pendidikan Nonformal Banyumas Bangkit, Gebyar PNF 2025 Soroti Anak Tidak Sekolah

Pendidikan Nonformal Banyumas Bangkit, Gebyar PNF 2025 Soroti Anak Tidak Sekolah

Salah satu rangkaian kegiatan dalam acara Gebyar Pendidikan Nonformal pada Rabu (15/10/2025) di kompleks Kantor Dinas Pendidikan Banyumas. Foto : Humas Forkompim

Rabu, 15 Oktober 2025

BANYUMAS – Dalam upaya memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan non formal, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Gebyar Pendidikan Non formal pada Rabu (15/10/2025) di kompleks Kantor Dinas Pendidikan Banyumas. Mengusung tema “Mari Kita Sukseskan Gerakan Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)”, acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Imam Ahfas, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), Kepala Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK), Asisten Pemerintahan dan Kesra, para kepala perangkat daerah, perwakilan Kantor Kemenag, PIC UNICEF Banyumas, para kepala SKB, ketua MKKS SMP-SMA-SMK, penilik Korwil Dinas Pendidikan, serta tamu undangan lainnya.

Pendidikan Nonformal: Solusi untuk Anak Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Drs. Joko Wiyono, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa Gebyar PNF merupakan wujud komitmen Pemkab Banyumas dalam menjamin kesetaraan akses pendidikan, baik formal maupun nonformal, khususnya dalam menjawab tantangan Anak Tidak Sekolah (ATS).

“Ini bentuk komitmen bahwa Pemkab Banyumas selalu ingin memberikan kesetaraan akses pendidikan. Pendidikan nonformal menjadi fokus kami untuk menjawab permasalahan ATS,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendidikan nonformal memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperoleh life skill dan soft skill. Saat ini, Banyumas memiliki 42 Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) serta sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang aktif berkontribusi.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda Agus Nur Hadie, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa pendidikan nonformal memiliki peran strategis dalam memberikan kesempatan belajar bagi semua kalangan, kapan pun dan di mana pun.

“Melalui program kesetaraan, kursus, dan pelatihan, pendidikan nonformal telah membantu masyarakat memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri,” tuturnya.

Bupati juga berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan nonformal semakin meningkat, serta mendorong semangat kolaborasi antara peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Ragam Kegiatan dan Expo Pendidikan Nonformal

Gebyar PNF 2025 tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga ruang ekspresi dan kreativitas. Berbagai kegiatan digelar, seperti turnamen bola voli, lomba PBB, tari kreasi, dan lomba video profil. Expo Hasil Karya dan Potensi Pendidikan Nonformal turut memamerkan inovasi dan semangat para pendidik serta peserta didik.

“Kita bisa melihat betapa dinamis dan inspiratifnya dunia pendidikan nonformal di Banyumas. Expo ini menunjukkan peran besar pendidikan nonformal dalam membuka akses belajar dan meningkatkan keterampilan,” ujar Sekda.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, Pemkab Banyumas juga menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah kepada 454 peserta didik kesetaraan jenjang Paket A, B, dan C. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung semangat belajar dan memperkuat komitmen daerah dalam penanganan ATS. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PN Purwokerto Nyatakan KPRI Sehat RSMS Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Wajib Bayar Rp1,25 Miliar

Selanjutnya

Kuasa Hukum Narto Layangkan Somasi ke Alfiatun Khasanah Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selanjutnya
Kuasa Hukum Narto Layangkan Somasi ke Alfiatun Khasanah Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kuasa Hukum Narto Layangkan Somasi ke Alfiatun Khasanah Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

PHK Tanpa Prosedur, Dua Guru di Cilongok Tempuh Jalur Hukum

PHK Tanpa Prosedur, Dua Guru di Cilongok Tempuh Jalur Hukum

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com