INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tim Pemeriksa Dugaan Kekerasan Seksual di Unsoed Belum Minta Keterangan Pelapor

Tim Pemeriksa Dugaan Kekerasan Seksual di Unsoed Belum Minta Keterangan Pelapor
Selasa, 19 Agustus 2025

FOKUS – Penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) hingga pertengahan Agustus 2025 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kejelasan kasus maupun sanksi terhadap terlapor, jika terbukti bersalah, masih belum dipastikan.

Tim Pemeriksa yang dibentuk oleh universitas melalui Surat Keputusan Rektor, dikenal sebagai Tim 7, telah memanggil dan memeriksa terlapor, Prof. Dr. Adhi Imam Sulaiman, SIP, M.Si., seorang guru besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Pemeriksaan dilakukan pada akhir Juli lalu.

Rencananya, tim juga akan memanggil pelapor, seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban, untuk mengonfirmasi laporan dan menggali informasi lebih lanjut. Namun hingga pertengahan Agustus, pelapor belum dipanggil. Bahkan, beredar informasi bahwa pelapor tidak akan dimintai keterangan langsung oleh tim pemeriksa.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Pelapor saat ini berada dalam pendampingan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed. Ketua Satgas PPKS, Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si., menyatakan bahwa sejak isu mencuat, pihaknya telah melakukan pendampingan dan pemeriksaan terhadap korban.

“Kalau di Satgas, pemeriksaan sudah selesai,” ujarnya, Selasa (19/08/2025).

Hasil pemeriksaan Satgas menjadi dasar bagi tim pemeriksa universitas. Informasi tersebut akan dikomparasikan dengan data lain untuk menilai kebenaran laporan. Namun, tim pemeriksa dikabarkan tidak akan memanggil pelapor secara langsung.

“(Pelapor) tidak jadi diperiksa. Informasi dari Satgas sudah cukup,” ujar Dr. Tri Wuryaningsih.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi psikologis pelapor yang dinilai belum stabil. “Kondisi psikis korban tidak memungkinkan. Tidak disarankan untuk diperiksa ulang,” tambahnya.

Sebelumnya, Dekan FISIP Unsoed yang baru, Prof. Dr. Slamet Rosyadi, S.Sos., M.Si., yang juga merupakan anggota tim pemeriksa, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor telah dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025. Tim juga mengundang Satgas PPKS untuk memperoleh informasi hasil pemeriksaan awal.

“Terlapor sudah diperiksa. Kami juga mengundang Satgas agar bisa mendapatkan informasi yang relevan,” ujarnya.

Prof. Slamet sempat menyebut bahwa tim berencana memanggil pelapor, namun hal tersebut belum terlaksana karena terlapor masih mengikuti kegiatan di luar kota. “Kami merencanakan wawancara dengan pelapor minggu ini, dengan pendamping yang ditunjuk,” katanya saat itu.

Tim pemeriksa mulai bekerja sejak terbitnya SK Rektor pada 6 Juni 2025, sebagai tindak lanjut dari surat Sesjen Kepala Biro Organisasi dan SDM Kemdiktisaintek tertanggal sama. Surat tersebut merupakan balasan atas laporan dari Satgas PPK PT Unsoed, sesuai dengan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Menindaklanjuti surat tersebut, Kemdiktisaintek menerbitkan SK Menteri No. 64 Tahun 2025 tentang pendelegasian pembentukan tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin PNS di lingkungan Unsoed. Berdasarkan SK itu, Rektor Unsoed membentuk tim pemeriksa untuk menangani dugaan pelanggaran disiplin di FISIP. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sat Lantas Polresta Banyumas Gelar Stand Beras SPHP dalam Gerakan Pangan Murah

Selanjutnya

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Dosen Terhadap Mahasiswi Terjadi di UIN Saizu Purwokerto

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Cilacap, Dua Orang Sudah Jadi Tersangka

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Cilacap, Dua Orang Sudah Jadi Tersangka

Sabtu, 14 Maret 2026

DIPENJARA UANG ITU MANUSIA MODERN

DIPENJARA UANG ITU MANUSIA MODERN

Sabtu, 14 Maret 2026

SEBLAQ Dekatkan Generasi Muda dengan Al-Qur’an

SEBLAQ Dekatkan Generasi Muda dengan Al-Qur’an

Sabtu, 14 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Dosen Terhadap Mahasiswi Terjadi di UIN Saizu Purwokerto

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Dosen Terhadap Mahasiswi Terjadi di UIN Saizu Purwokerto

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Dosen Terhadap Mahasiswi Terjadi di UIN Saizu Purwokerto

Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Dosen Ditangani Satgas PPKS UIN Saizu Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com