INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PN Purwokerto Gencarkan Kampanye Anti Gratifikasi Setiap Hari, Libatkan Seluruh Pegawai

PN Purwokerto Gencarkan Kampanye Anti Gratifikasi Setiap Hari, Libatkan Seluruh Pegawai

Kampanye anti gratifikasi di PN Purwokerto yang Disampaikan Langsung oleh para Pegawai PN Purwokerto kepada pengunjung.(istimewa)

Senin, 7 Juli 2025

PURWOKERTO – Dalam upaya
memperkuat budaya pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto kini gencar menggelar kampanye anti gratifikasi secara rutin setiap hari.

Inisiatif ini tidak hanya melibatkan pejabat struktural, tetapi juga seluruh elemen pegawai, termasuk staf honorer.
Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menjelaskan bahwa kampanye ini merupakan bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga integritas pelayanan publik, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PN.

“Kami ingin semua pihak yang hadir di pengadilan, baik pencari keadilan maupun stakeholder, merasakan bahwa tidak ada lagi ruang untuk perbuatan menyimpang. Justru dari merekalah harapannya pesan anti gratifikasi ini bisa menyebar ke masyarakat luas,” ujar Eddy.

Sosialisasi Langsung ke Pengunjung

Fokus kampanye ini dilakukan di dalam lingkungan pengadilan karena di sinilah interaksi paling intens antara aparat penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan berlangsung. Dengan menyasar titik interaksi ini, kampanye diharapkan berdampak langsung dalam membangun kesadaran hukum yang lebih kuat.

Sosialisasi dilakukan secara langsung
oleh para pegawai PN Purwokerto kepada pengunjung. Mereka membagikan informasi mengenai bentuk-bentuk gratifikasi yang dilarang, sanksi hukumnya, serta prinsip integritas yang harus dijunjung tinggi. Salah satu petugas menegaskan bahwa seluruh layanan pengadilan tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi.

“Gratifikasi dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Kami tegaskan bahwa semua pelayanan yang diberikan oleh PN Purwokerto bersifat gratis jika tidak disebutkan dalam biaya resmi negara,”
jelasnya.

Respon Positif dari Masyarakat

Kegiatan ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Salah satu pengunjung, Rina, mengaku baru mengetahui bahwa pemberian hadiah atau uang kepada petugas pengadilan, meskipun bermaksud baik, dapat tergolong gratifikasi.

“Saya baru paham, ternyata bisa jadi pelanggaran. Ini penting supaya masyarakat enggak salah langkah,” ucapnya.

Kampanye ini merupakan implementasi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang digaungkan oleh Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PN Purwokerto berharap gerakan ini dapat menjadi contoh bagi institusi peradilan lainnya dalam mewujudkan birokrasi bersih di seluruh Indonesia. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KELAS MENENGAH DALAM EKONOMI KITA

Selanjutnya

Warga Karangrau Keluarkan Mosi Tidak Percaya, Pemkab Banyumas Jadwalkan Audiensi soal Sapphire Mansion

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Plt Bupati Cilacap Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Pemerasan Bupati Nonaktif

Selasa, 5 Mei 2026

Pemkab Banyumas Akan Dirikan BLK Khusus, Bidik Peluang Kerja ke Jerman dan Eropa

Pemkab Banyumas Akan Dirikan BLK Khusus, Bidik Peluang Kerja ke Jerman dan Eropa

Selasa, 5 Mei 2026

Merdeka Sebagian : ‘Tiga Tapol Banyumas’  Bebas, Satu Perkara Masih Menggantung

Merdeka Sebagian : ‘Tiga Tapol Banyumas’ Bebas, Satu Perkara Masih Menggantung

Selasa, 5 Mei 2026

Selanjutnya
Warga Karangrau Keluarkan Mosi Tidak Percaya, Pemkab Banyumas Jadwalkan Audiensi soal Sapphire Mansion

Warga Karangrau Keluarkan Mosi Tidak Percaya, Pemkab Banyumas Jadwalkan Audiensi soal Sapphire Mansion

KKN HUTAN KITA

PERGOLAKAN PEMIKIRAN EKOPOL PANCASILA

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com