NASIONAL, indiebanyumas.com– Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Hingga awal bulan ini, pemerintah daerah melalui APBD sudah menyalurkan alokasi anggaran untuk kebutuhan pembayaran THR mencapai Rp 5,38 trillun dari total pagu Rp 19 Triliun.
“Jumlah THR yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp 5,38 triliun,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dikutip dari kompas.com.
Sementara itu, tercatat hingga 1 April 2024, Kemenkeu telah mencairkan THR untuk ASN pusat dan pensiunan sebesar Rp 25,66 triliun.
Deni mengatakan, angka itu terdiri dari THR untuk ASN pusat, TNI, dan anggota Polri sebesar Rp 14,33 triliun.
“Secara keseluruhan jumlah satker (satuan kerja) yang sudah dibayarkan sebanyak 13.204, atau 99,95 persen dari 13.210 satker,” ujar Deni.
Kemenkeu mencatat, hampir seluruh kementerian dan lembaga (K/L) telah mengajukan pembayaran THR, dengan rincian 83 dari 84 K/L telah mengajukannya.
Kemudian, pemerintah juga telah membayarkan THR untuk pensiunan sebesar Rp 11,33 triliun atau 99,76 persen total pensiunan kepada PT Taspen dan PT Asabri selaku pengelola dana pensiun ASN serta TNI dan anggota Polri.
“Pembayaran THR sebesar Rp 11,33 triliun untuk 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan,” kata Deni.
Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembayaran THR kepada masing-masing satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga (K/L) sejak 22 Maret lalu. Namun, kecepatan pembayaran THR ditentukan oleh waktu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari satker K/L ke Kemenkeu.
Pada periode Lebaran tahun ini, pemerintah pusat melalui APBN menyiapkan anggaran Rp 48,7 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN pusat, TNI, anggota Polri, serta pensiunan.
Sementara itu, pemerintah daerah melalui APBD menyiapkan dana sebesar Rp 19 triliun untuk pembayaran THR ASN daerah dan guru.
Angga Saputra