INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pengemudi Calya Jadi Tersangka Usai Tabrak Pedagang Hingga Tewas

Minggu, 12 November 2023

Seorang pedagang berinisial RL tewas setelah ditabrak mobil Toyota Calya di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi pun menetapkan pengemudi Calya berinisial DSW sebagai tersangka.

“Sudah, sudah ditetapkan jadi tersangka, 1 x 24 jam sejak kejadian,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/11/2023).

DSW disebut mengaku mengantuk saat berkendara sehingga berujung pada kecelakaan. Gomos mengatakan pihaknya masih mendalami pengakuan DSW tersebut.

DSW dijerat Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Polisi juga telah menahan DSW.

“Untuk (pengakuan) sementara masih ngantuk, itu kan malam hari juga, tapi masih kami dalami. Langsung ditahan setelah jadi tersangka. Pasal 311 ayat 5 LLAJ,” jelasnya.

Bunyi Pasal 311 ayat 5:

Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000.

Korban Tewas Luka di Kepala-Tangan

Sebelumnya, pedagang berinisial RL tewas setelah ditabrak kala mengayuh becak gerobaknya di jalur cepat Jalan Pramuka, Cempaka Putih. Dia melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pramuka wilayah Cempaka Putih.

“Kendaraan Toyota Calya yang dikemudikan DSW (39),” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakpus Kompol Gomos Simamora dalam keterangannya, Sabtu (11/11).

Pedagang tewas setelah ditabrak mobil di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakpus. Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

“Pengayuh becak gerobak Saudara RL mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan, meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” jelas Kompol Gomos.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Senjakala Produksi Kedelai Tanah Air

Selanjutnya

Pemerintah Umumkan UMP 2024 Naik, Buruh : Kebohongan Publik

TERBARU

PKB Banyumas Bidik 15 Kursi DPRD, Ida Fauziyah: Kuncinya Struktur yang Menyatu dengan Rakyat

Muscab PKB Banyumas: Deretan Nama Calon Ketua DPC Mengemuka, Ini Usulan DPAC dan Hasil Pemetaan Partai

Minggu, 19 April 2026

UMP Jadi Episentrum Ukhuwah, Ribuan Warga Muhammadiyah Banyumas Hadiri Tabligh Akbar

UMP Jadi Episentrum Ukhuwah, Ribuan Warga Muhammadiyah Banyumas Hadiri Tabligh Akbar

Minggu, 19 April 2026

Akademisi hingga Mahasiswa Diajak Kirim Amicus Curiae untuk Tiga Pemuda Banyumas yang Terjerat Geger Agustus 2025

Akademisi hingga Mahasiswa Diajak Kirim Amicus Curiae untuk Tiga Pemuda Banyumas yang Terjerat Geger Agustus 2025

Minggu, 19 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya

Pemerintah Umumkan UMP 2024 Naik, Buruh : Kebohongan Publik

Analogikan Pilpres 2024 Sebagai Permainan Sepakbola, TPN : Wasitnya Nunggu Arahan VIP Box

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com