INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Warga Cilacap Dihimbau Menunda Mudik Libur Natal dan Tahun Baru

Rabu, 24 November 2021

Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap menghimbau kepada warga Cilacap yang merantau di luar kota untuk menunda mudik pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Warga Cilacap pun dihimbau untuk tidak bepergian keluar kota.

Himbaun tersebut diserukan oleh Pemkab Cilacap sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah semakin membaik. Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari dalam maupun luar daerah khususnya pada momentum perayaan Natal dan Tahun Baru.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Kita menghimbau kepada saudara kita yang ada di luar kota, yang mungkin akan kembali ke Cilacap, atau mungkin ingin liburan ke Cilacap untuk sementara waktu ditunda dulu, menunggu sampai betul-betul situasinya membaik, dan warga masyarakat pun juga sama, kita himbau agau supaya kurangi bepergian keluar kota,” ujar Kepala Satpol PP Cilacap Luhur Satrio Muchsin, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, upaya tersebut juga untuk kebaikan bersama supaya masyarakat memperhatikan himbaun dari pemerintah, untuk mencegah munculnya kasus baru maupun gelombang 3 penyebaran Covid-19.

“Saya mohon semuanya, mari kita sama-sama jaga Kabupaten Cilacap yang sudah baik dan kasusnya sudah menurun untuk tetap bisa kita minimalisir pertahankan dan bisa ditekan lebih kecil lagi,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Satrio menambahkan, bahwa sesuai dengan hasil rakor persiapan Natal dan Tahun Baru yang digelar Pemkab bersama Forkopimda beberapa waktu lalu, pihaknya mendorong kesadaran masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Kita akan memperketat tempat keramian supaya bisa diminimalisir tempat kerumunan. Kita dorong Super Market, Mal, Pasar Tradisional dan sebagainya untuk bisa menggunakan aplikasi peduli lindungi, dalam rangka menekan kasus Covid. Langkah selanjutnya akan dirapatkan lebih teknis dan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga rutin menggelar patroli gabungan dengan melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Linmas. Serta rutin mengelar Operasi Yustisi dua kali dalam seminggu.

Sedangkan berkaitan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan tahun baru 2022, yang akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan Instruksi Bupati (Inbup) dan hasil rapat koordinasi.

“Nanti hasilnya apa akan kita ikuti, termasuk informasi yang ada saat ini terkait penerapan level 3 di semua kabupaten tentunya akan kita ikuti semua,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Penyalahgunaan Narkoba di Banyumas Peringkat Tiga Jateng

Selanjutnya

Dindik Banyumas: Liburan sekolah sesuai kalender pendidikan

TERBARU

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Dindik Banyumas: Liburan sekolah sesuai kalender pendidikan

Angka Stunting di Kebumen Tinggi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com