INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pengumuman! Ini Syarat Terbaru Masuk Tempat Wisata di Cilacap Jelang Natal dan Tahun Baru

Rabu, 10 November 2021

Cilacap – Sejumlah syarat wajib memasuki tempat wisata di Kabupaten Cilacap masih diberlakukan ketat. Termasuk saat libur Natal maupun tahun baru. Tak hanya wajib mematuhi protokol kesehatan, sejumlah syarat wajib lainnya pun harus dipatuhi, baik untuk pengunjung lokal maupun luar Cilacap.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Cilacap Tri Komara Shidy Wijayanto menyampaikan, syarat wajib masuk tempat wisata di Cilacap harus dipenuhi dan berlaku di seluruh obyek wisata.

“Sesuai yang disimulasikan kemarin, syaratnya wajib menunjukkan kartu vaksin dosis satu maupun dua atau surat antigen, syarat itu wajib untuk pengunjung lokal maupun dari luar Cilacap,” ujar Tri Komara saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).

Selain itu, Tri juga meminta kepada pengelola tempat wisata, tetap memperhatikan kapasitas pengunjung 25%. Menurutnya, meskipun Cilacap sudah di level 2, dengan sejumlah kelonggaran, namun protokol kesehatan wajib diterapkan, baik untuk pengelola, pengunjung hingga pedagang yang ada di obyek wisata tersebut.

“Kapasitas pengunjung 25%, pedagang di tempat wisata sudah boleh buka dengan prokes ketat, ekonomi juga sudah mulai menggeliat,” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan persiapan jelang perayaan natal dan tahun baru, pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan diatasnya dan belum dilaksanakan rapat koordinasi lebih jauh. Hanya saja pihaknya telah mempersiapkan segalanya, termasuk persiapan penerapan aplikasi peduli lindungi di tempat wisata.

“Strategi kita akan tetap selektif, wisatawan tidak asal masuk, saya sudah sampaikan kepada pengelola tetap selektif, tidak asal memenuhi target atau mengejar keuntungan, harus bisa menjaga sehingga tidak sampai muncul klaster obyek wisata,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Masih Pandemi, Hari Pahlawan Diperingati Secara Sederhana

Selanjutnya

Keterbatasan Anggaran, Pembangunan Shelter PKL GOR Satria Purwokerto Mandek

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Sengketa Sewa Lahan Menara Teratai Resmi Disidangkan, Mediasi Dijadwalkan 2 Februari

Dua Pemain Perssip Bantah Aniaya Penonton, Polisi Masih Dalami Kasus

Rabu, 13 Mei 2026

Terdakwa Penggelapan Endro Purwono Divonis 4 Bulan 21 Hari Penjara

Terdakwa Penggelapan Endro Purwono Divonis 4 Bulan 21 Hari Penjara

Rabu, 13 Mei 2026

Kuasa Hukum Terdakwa Tambang Ajibarang Ancam Laporkan Presiden Jika Tak Dinyatakan Bebas

Kasus Tambang Ajibarang: Vonis Percobaan Slamet Marsono Dikuatkan

Rabu, 13 Mei 2026

Selanjutnya

Keterbatasan Anggaran, Pembangunan Shelter PKL GOR Satria Purwokerto Mandek

Fenomena La Nina, Nelayan Dihimbau Gunakan Life Jacket Saat Mencari Nafkah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com