INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pengumuman! Ini Syarat Terbaru Masuk Tempat Wisata di Cilacap Jelang Natal dan Tahun Baru

Rabu, 10 November 2021

Cilacap – Sejumlah syarat wajib memasuki tempat wisata di Kabupaten Cilacap masih diberlakukan ketat. Termasuk saat libur Natal maupun tahun baru. Tak hanya wajib mematuhi protokol kesehatan, sejumlah syarat wajib lainnya pun harus dipatuhi, baik untuk pengunjung lokal maupun luar Cilacap.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Cilacap Tri Komara Shidy Wijayanto menyampaikan, syarat wajib masuk tempat wisata di Cilacap harus dipenuhi dan berlaku di seluruh obyek wisata.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Sesuai yang disimulasikan kemarin, syaratnya wajib menunjukkan kartu vaksin dosis satu maupun dua atau surat antigen, syarat itu wajib untuk pengunjung lokal maupun dari luar Cilacap,” ujar Tri Komara saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).

Selain itu, Tri juga meminta kepada pengelola tempat wisata, tetap memperhatikan kapasitas pengunjung 25%. Menurutnya, meskipun Cilacap sudah di level 2, dengan sejumlah kelonggaran, namun protokol kesehatan wajib diterapkan, baik untuk pengelola, pengunjung hingga pedagang yang ada di obyek wisata tersebut.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Kapasitas pengunjung 25%, pedagang di tempat wisata sudah boleh buka dengan prokes ketat, ekonomi juga sudah mulai menggeliat,” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan persiapan jelang perayaan natal dan tahun baru, pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan diatasnya dan belum dilaksanakan rapat koordinasi lebih jauh. Hanya saja pihaknya telah mempersiapkan segalanya, termasuk persiapan penerapan aplikasi peduli lindungi di tempat wisata.

“Strategi kita akan tetap selektif, wisatawan tidak asal masuk, saya sudah sampaikan kepada pengelola tetap selektif, tidak asal memenuhi target atau mengejar keuntungan, harus bisa menjaga sehingga tidak sampai muncul klaster obyek wisata,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Masih Pandemi, Hari Pahlawan Diperingati Secara Sederhana

Selanjutnya

Keterbatasan Anggaran, Pembangunan Shelter PKL GOR Satria Purwokerto Mandek

TERBARU

Nelayan Banjarnegara Belum Ditemukan, Tim SAR: Ombak Masih Menjadi Kendala

Nelayan Banjarnegara Belum Ditemukan, Tim SAR: Ombak Masih Menjadi Kendala

Selasa, 24 Maret 2026

Korban Terseret Ombak Kebumen Masih Hilang, Pola Pencarian Diubah

Korban Terseret Ombak Kebumen Masih Hilang, Pola Pencarian Diubah

Selasa, 24 Maret 2026

Kemenhub Rampcheck Ribuan Armada, 90% Lebih Laik Operasi

Kemenhub Rampcheck Ribuan Armada, 90% Lebih Laik Operasi

Selasa, 24 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Keterbatasan Anggaran, Pembangunan Shelter PKL GOR Satria Purwokerto Mandek

Fenomena La Nina, Nelayan Dihimbau Gunakan Life Jacket Saat Mencari Nafkah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com