INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Setahun Kabur, Pelaku Pembegalan di Sumbang Akhirnya Ditangkap

Senin, 6 September 2021

Banyumas – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang pelaku pembegalan berinisial MGO (35), warga Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Dia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan beberapa waktu lalu di Jalan Raya Limpakuwus atau tepatnya berada di depan Pos BPTU Limpakuwus, Kecamatan Sumbang pada bulan Febuari 2020 lalu.

Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry, pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.

“Kami mengamankan satu unit handphone, satu bilah senjata tajam jenis katana dan satu unit sepeda motor yang disita dari tersangka DW yang sudah diproses dan disidangkan di pengadilan,” ujar Kasat, Senin (6/9).

Kasat menjelaskan, kasus yang menjerat tersangka yakni pada tanggal 24 Febuari 2020, saat korban Verdinan (20), warga Kecamatan Sumbang dan Jihan (17), warga Kecamatan Baturraden tengah berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di depan BPTU Limpakuwus, kedua orang tidak dikenal berhenti di jalan.

Tanpa rasa curiga, kedua korban juga menghentikan sepeda motornya, untuk buang air kecil. Namun, tak berselang lama, kedua orang tidak dikenal tersebut menghampiri dan memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya.

“Korban berusaha melawan dan salah satu dari kedua orang tersebut mengeluarkan dan menodongkan sejam jenis katana ke arah korban. Karena berada dibawa ancaman, korban menyerahkan handphone miliknya dan milik rekannya, berikut uang tunai sebesar Rp 100 ribu,” kata dia.

Atas kejadian tersebut mereka melaporkannya ke Polsek Sumbang, hingga beberapa waktu kemudian DW rekan tersangka berhasil diamankan sedangkan untuk MGO berhasil diamankan setelah setahun lebih melarikan diri, yakni ditangkap di rumahnya pada hari Kamis, 2 September 2021.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Akun IG Bupati Banjarnegara Hilang, Sempat Tertulis Pesan Untuk Masyarakat Banjarnegara

Selanjutnya

Calon Pengantin Positif Covid, Banyak Akad Nikah Diundur di Banyumas, Muncul Dilakukan Secara Virtual

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dari Cilangkap ke Jakarta: 20.980 Personel TNI AL Bersiap

Dari Cilangkap ke Jakarta: 20.980 Personel TNI AL Bersiap

Rabu, 4 November 2026

Presiden Prabowo Desak Perluasan Beasiswa, Kemenag Siapkan Rp1,6 Triliun KIP Kuliah

Buntut Dugaan Penyadapan Kepala Negara, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP

Rabu, 4 November 2026

Retaknya Solidaritas Kebangsaan: Membaca Peradaban Indonesia Pasca G30S PKI dari Perspektif Ibnu Khaldun

Penyadapan Di Istana dan Bayang-Bayang Sejanus: Cermin Sejarah Romawi

Rabu, 4 November 2026

Selanjutnya

Calon Pengantin Positif Covid, Banyak Akad Nikah Diundur di Banyumas, Muncul Dilakukan Secara Virtual

Sempat Kejar-Kejaran, Satlantas Polresta Banyumas Gagalkan Aksi Begal di Berkoh

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com