Anang Fahmi ( Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto )
Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal polisi, termasuk mantan Kapolri, sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal pada periode 2025–2026. Salah satu nomor yang diduga disadap adalah milik Presiden Prabowo Subianto. Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyebut para tersangka diduga memerintahkan penyadapan lewat sistem Polri tanpa verifikasi resmi. Penyidik menyita 11 ponsel, satu iPad, dan empat flashdisk, serta memeriksa 10 saksi dan tiga ahli.
Status tersangka belum berarti terbukti bersalah. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Hasil penelusuran apparat, kasus ini belum menyebutkan sebagai kecenderungan kudeta. Catatan sejarah memberikan cermin bagaimana dunia Romawi memperlihatkan bahaya ketika aparat keamanan dan arus informasi di sekitar pemimpin disalahgunakan.
Sejanus: Pengawal yang Menguasai Informasi
Aelius Sejanus adalah prefek Pengawal Praetorian pada masa Kaisar Tiberius. Ia memusatkan pasukan Praetorian dalam satu kamp di Roma, membangun jaringan informan, dan mengendalikan siapa yang dapat mendekati kaisar. Ketika Tiberius menyepi di Pulau Capri, Sejanus menjadi penyaring nyaris semua laporan dan surat yang sampai kepadanya. Para rival disingkirkan lewat tuduhan yang ia kelola sendiri.
Kejatuhannya pada 31 M datang lewat surat. Tiberius mengirim pesan rahasia melalui Macro, yang lebih dulu mengambil alih komando pengawal. Senat menjatuhkan hukuman mati. Pelajarannya tajam: kekuasaan paling berbahaya bukan yang membawa pedang, melainkan yang menguasai apa yang diketahui penguasa. Dalam konteks hari ini, akses ke komunikasi pribadi seorang kepala negara adalah bentuk modern dari kendali atas informasi itu.
Praetorian: Ketika Penjaga Menentukan Penguasa
Pada 41 M, Kaisar Caligula dibunuh oleh perwira Praetorian, Cassius Chaerea. Para pengawal lalu mengangkat Claudius sebagai kaisar. Pada 193 M, setelah membunuh Kaisar Pertinax, Praetorian bahkan melelang takhta kepada penawar tertinggi, Didius Julianus. Sejarawan Romawi mencatat pola yang sama: begitu pasukan pengamanan merasa menjadi penentu legitimasi, kesetiaan pada hukum digantikan kesetiaan pada kepentingan.
Pola ini relevan sebagai peringatan, bukan padanan. Kasus Indonesia belum menunjukkan adanya perebutan kekuasaan. Namun pertanyaan klasiknya tetap sah: siapa mengawasi para pengawas?
Athena 411 SM: Kudeta Lewat Prosedur
Dari dunia Yunani, kisah Dewan Empat Ratus di Athena yang dicatat Thukidides memberi cermin lain. Kaum oligark memakai perkumpulan rahasia (hetaireiai), intimidasi, dan pembunuhan terhadap tokoh demokrat, lalu mengambil alih pemerintahan lewat jalur yang tampak sah. Tidak ada tank atau pengepungan istana; yang ada ialah manipulasi lembaga dari dalam.
Inilah pelajaran terpenting bagi era digital: pengambilalihan pengaruh dapat berlangsung senyap, melalui sistem, akses, dan data, tanpa suara tembakan.
Cicero dan Catilina: Bukti Sadapan Harus Tunduk pada Hukum
Pada 63 SM, Konsul Cicero membongkar konspirasi Catilina setelah surat-surat para konspirator disita dari utusan suku Allobroges. Surat itu menjadi bukti kuat di hadapan Senat. Namun Cicero kemudian mengeksekusi para tersangka tanpa pengadilan rakyat, dan harus menjalani pengasingan pada 58 SM karenanya.
Dua sisi pelajarannya jelas. Pertama, korespondensi memang dapat menjadi bukti ancaman terhadap negara. Kedua, penegak hukum yang melanggar prosedur demi menyelamatkan negara justru melemahkan negara itu sendiri. Penyadapan yang sah mensyaratkan verifikasi dan otorisasi, hal yang justru diduga dilewati dalam perkara kali ini.
Apa yang Membedakan Indonesia dari Roma
Sejarah tidak berulang persis. Roma kuno tidak mengenal KUHAP, praperadilan, pengadilan independen, atau pengawasan DPR. Dalam perkara ini, Polri sendiri melalui Bareskrim menyidik, menetapkan tersangka, dan menahan para jenderalnya di rutan Mabes Polri. Itu berbeda jauh dari akhir tragis Sejanus yang berujung pembunuhan massal tanpa proses peradilan yang adil.
Meski demikian, pertanyaan besar masih terbuka dan hanya dapat dijawab di pengadilan: siapa yang memerintah, apa motifnya, siapa yang menerima hasil sadapan, dan apakah ada pihak lain. Publik sebaiknya menahan diri dari spekulasi tentang kudeta sebelum fakta persidangan tersedia.
Pelajaran bagi Republik
Kasus ini menuntut tiga hal. Pertama, audit menyeluruh atas sistem penyadapan Polri agar tidak ada nomor yang dapat dimasukkan tanpa verifikasi. Kedua, pengawasan independen atas lembaga yang memegang kewenangan penyadapan. Ketiga, proses hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak, termasuk para tersangka.
Roma runtuh sebagai republik bukan karena satu malam pengkhianatan, melainkan karena pengawasan terhadap para penjaga terkikis sedikit demi sedikit. Cermin itu kini tersedia bagi Indonesia: kewaspadaan, bukan kepanikan, adalah sikap yang paling bijak.






