Cilacap – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap pada Triwulan II Tahun Anggaran 2021 hingga akhir Juli mencapai 50,36% terdapat devisiasi minus 5,18% dari target 55,54%. Dari realisasi tersebut, terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapannya terendah dibawah 37%.
Berdasar hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Kabupaten Cilacap Triwulan II Tahun Anggaran 2021 disebutkan, bahwa empat OPD yang masih rendah realisasi APBD pada Triwulan II tersebut yakni, Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pangan dan Perkebunan (Dispabun), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Adapun realisasi dari keempat OPD tersebut yakni, Disporapar mendapat alokasi anggaran Rp 21 miliar dengan target 49,72% baru terealisasi 36,95%. Sementara Dispabun mendapat alokasi anggaran Rp 17,9 miliar dengan target 50,79% terealisasi 35,59%.
Sedangkan Disperkimta mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 100,5 miliar dengan target 50,14% baru terealisasi 23,73%, dan Dinas PUPR mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 242,4 miliar dengan target 59,85% baru terealisasi 23,35%.
“Yang lelang kan ada 420 sudah 80% sudah dihitung tinggal 82, intinya sudah siap sudah ditayangkan, nanti (sisanya) nunggu pelaksanaan lelang. Jika sampai akhir Agustus SPK belum jadi, nanti kita refocusing untuk menutup devisit yang masih ada di 2021,” ujar Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf.
Selain itu, Farid juga sudah mengingatkan sisa tender sebanyak 28 kegiatan yang belum dilelang untuk segera dipercepat. Sebab dikhawatirkan pembangunan bisa terhambat atau kualitasnya tidak baik jika masuk musim penghujan terutama untuk pembangunan fisik seperti jalan atau gedung.
Sementara itu, Koordinator LSM Seroja Cilacap Ekanto Wahyuning Santoso mengatakan, pihaknya memandang terkait rendahnya serapan anggaran di empat OPD tersebut perlu dikoreksi dan ada pembenahan kedepannya. Pihaknya juga mengapresiasi evaluasi dan koreksi dari Sekda Cilacap terhadap rendahnya serapan anggaran di OPD tersebut.
“Menurut pandangan saya pribadi, masih ada 2 hal permasalahan yang tidak terserapnya anggaran di empat OPD tersebut secara optimal, apakah ada unsur kepentingan atau kesengajaan. Kalau unsurnya itu perlu ditelusuri, mungkin perlu diberikan warning dari satu pimpinan, namun kalau karena keadaan saya pikir masih bisa dimaklumi dan diadakan satu pembenahan untuk kedepan,” ujar Ekanto.
Meski demikian, menurutnya evaluasi fokus pada kegiatan yang dilakukan kontraktual dengan melibatkan pihak ketiga. Sehingga kata dia bisa saja hambatan yang muncul bukan hanya dari OPD yang bersangkutan, melainkan ada faktor lain yang menghambatnya.
“Hambatan ini bisa saja bukan karena faktor empat OPD ini saja tetapi ada faktor lain yang dimungkinkan dipengaruhi oleh sistem lelang atau lembaga pengadaan barang dan jasa, yang tidak optimal atau profesional dalam melakukan kegiatannya yang ada sehingga lambat dalam melakukan proses lelang yang ada,” katanya.
Sehingg pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Sekda agar tidak hanya mengevaluasi OPD yang serapannya masih rendah, malainkan mengevaluasi juga lembaga pengadaan barang dan jasanya. Sebab pihaknya menilai lembaga tersebut menjadi sorotan rekanan atau masyarakat yang merasa dirugikan.
“Kami sampaikan serapan anggaran yang dikelola langsung oleh OPD, baik yang bersifat OP, perawatan swakelola. Saya pikir itu perlu jadi perhatian juga, kalaupun serapannya hampir 100% setiap tahunnya, harapan kami ada pelaksanaan faktual (nyata) di lapangan, serta diawasi dengan mengoptimalkan Inspektorat Kabupaten Cilacap,” ujarnya.






