PURWOKERTO – Program Klinik Hukum di Banyumas TV (BMS TV) kini tidak hanya menjadi ruang konsultasi formal. Ke depan, program yang telah mengudara sejak 2019 ini akan melibatkan mahasiswa hukum serta mengemas diskusi yang lebih santai dan interaktif agar edukasi hukum semakin membumi.
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, yang juga bertindak sebagai host program tersebut, menilai bahwa Banyumas memiliki potensi besar dalam penguatan edukasi hukum publik. Salah satunya berkat keberadaan sejumlah perguruan tinggi dengan fakultas hukum.
Menurut Djoko, mahasiswa hukum tidak seharusnya hanya belajar teori di dalam kelas. Mereka bisa dilibatkan langsung dalam program edukasi masyarakat melalui konsep klinik hukum.
“Mahasiswa hukum bisa dilibatkan sebagai bagian dari edukasi publik, bukan sekadar belajar teori,” ujarnya.
Djoko juga mendorong agar Klinik Hukum tampil lebih komunikatif dan mudah dipahami. Ia menilai diskusi santai atau dialog publik dalam suasana nonformal justru lebih efektif untuk membangun keterlibatan warga.
“Kalau dibuat lebih interaktif, masyarakat bisa ikut bertanya dan berdiskusi. Itu nilai tambahnya,” katanya.
Selain itu, program ini dinilai perlu memanfaatkan media interaktif seperti siaran langsung atau forum tanya jawab terbuka. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi pendengar pasif, tetapi bisa menyampaikan langsung persoalan hukum yang dihadapi.
Djoko menambahkan, keterlibatan mahasiswa hukum tidak hanya penting sebagai sarana praktik lapangan, tetapi juga sebagai jembatan antara dunia akademik dan kebutuhan nyata masyarakat.
Ke depan, Klinik Hukum di BMS TV diharapkan terus berkembang dengan konsep yang lebih inovatif, inklusif, dan mudah diakses. Program ini dinilai memiliki peluang besar menjadi ruang edukasi hukum yang benar-benar membumi bagi masyarakat Banyumas. (Widhiantoro)






