INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Di Purbalingga Warga Masih Nekat Gelar Hajatan

Rabu, 14 Juli 2021

PURBALINGGA – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah berlangsung lebih dari sepekan atau tepatnya 10 hari. Namun, masih ditemukan warga yang nekat menggelar hajatan meski ada larangan dari pemerintah.

Terbaru Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Karanganyar menemukan hajatan warga di Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar, kemarin. Hajatan pernikahan digelar oleh WS (50).

Kapolsek Karanganyar AKP Subiyanto mengatakan, hajatan warga melanggar aturan PPKM Darurat karena memasang tenda, menyediakan tempat duduk, serta makan di tempat.

“Kami langsung turun ke lapangan, untuk memberikan imbauan kepada penyelenggara hajatan, untuk menghentikan kegiatan. Karena, hajatan tersebut melanggar aturan PPKM Darurat. Selain itu diberikan imbauan untuk menghentikan hajatan,” kata Kapolsek yang memimpin Tim Satgas Covid-19, Selasa (13/7).

Dia menjelaskan, dalam rangka PPKM Darurat kegiatan hajatan agar ditunda pelaksanaannya. Jika tetap dilaksanakan tidak diperkenankan untuk menyediakan tempat duduk atau makan di tempat. Kegiatan harus dilaksanakan secara drive thru.

“Setelah diberikan imbauan, penyelenggara hajatan bersedia menghentikan kegiatan. Penyelenggara bersedia mengikuti aturan dalam PPKM Darurat,” imbuhnya.

Sementara itu, di wilayah Kelurahan Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga, Polsek Purbalingga membubarkan kerumunan warga di lokasi balap merpati. Hal itu dilakukan saat sedang melakukan patroli rutin pemantauan PPKM Darurat, kemarin siang.

Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit mengatakan, polisi yang mendapati kerumunan kemudian mendatanginya dan mengimbau puluhan warga terkait larangan berkerumun selama pemberlakuan PPKM Darurat. Kemudian mengimbau untuk membubarkan diri. (tya)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Koperasi Diamankan Polisi

Selanjutnya

Pendaftar Program JPS Banyumas Capai 80 Ribu, Kadinsospermades: Yang Terverifikasi dan Memenuhi Syarat Sudah 10 Ribuan

TERBARU

Polda Jateng Bongkar Peredaran Pil Yarindo, Tramadol, dan Trihexyphenidyl di Karanganyar

Polda Jateng Bongkar Peredaran Pil Yarindo, Tramadol, dan Trihexyphenidyl di Karanganyar

Sabtu, 18 April 2026

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Banyumas Siap Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Banyumas Siap Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah

Sabtu, 18 April 2026

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Sabtu, 18 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya

Pendaftar Program JPS Banyumas Capai 80 Ribu, Kadinsospermades: Yang Terverifikasi dan Memenuhi Syarat Sudah 10 Ribuan

Bawa Pistol, Begini Sepak Terjang Pasutri yang Kepergok Warga Saat Nyolong Tanaman Hias di Purbalingga

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com