INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Perkosa Anak Bawah Umur, Warga Banjarnegara Dibekuk

Kamis, 8 Juli 2021

BANYUMAS – Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan DMS (15) warga Kabupaten Banjarnegara.

DMS dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap SR (12) pelajar warga Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan, peristiwa yang dialami korban pada Sabtu (3/7) sekira pukul 19.00 wib di sebuah gubuk pekarangan yang beraada di Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen.

Awalnya korban berkenalan dengan pelaku DMS melalui media sosial. Kemudian pelaku mengajak bertemu. Pada saat bertemu, pelaku mengajak korban ke sebuah gubuk yang sepi.

“Pelaku merayu korban untuk masuk ke gubug namun korban menolak, tetapi pelaku memaksa dengan menarik tangan sesampainya di gubug pelaku memperkosa korban,” terangnya.

Peristiwa terbongkar setelah ayah korban Sarwin (34) warga Kecamatan Sampang Cilacap mencari keberadaan anaknya yang belum juga kembali ke rumah hingga malam hari. Ia juga meminta bantuan tetangga untuk ikut mencari.

Setelah beberapa saat, korban dan pelaku diantarkan pulang oleh saksi Agus (30) dan Saksi Sahlan (50). Sesampainya korban dan pelaku pulang ke rumah di bawa warga, orang tua korban menanyakan kepada korban apa yang terjadi.

Korban mengakui bahwa dirinya diperkosa oleh pelaku. Mendengar hal tersebut kemudian orang tua korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Terbentur PPKM Darurat, Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Cilacap Belum Jelas

Selanjutnya

Kepastian Mekanisme Pelaksanaan Shalat Id di Banyumas Tunggu Perkembangan Covid-19

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Rabu, 20 Mei 2026

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Rabu, 20 Mei 2026

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Rabu, 20 Mei 2026

Selanjutnya

Kepastian Mekanisme Pelaksanaan Shalat Id di Banyumas Tunggu Perkembangan Covid-19

Terkait Gerakan Purbalingga di Rumah Saja, Bupati Tiwi Keluarkan SE

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com