INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ketat Lagi Gelar Hajatan di Banyumas, Bupati Husein: Ajukan Syarat Sebulan Sebelumnya

Selasa, 8 Juni 2021

BANYUMAS – Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemkab Banyumas menerapkan aturan ketat tentang penyelenggaraan resepsi atau hajatan.

Bupati Banyumas mengatakan, pengajuan ijin pada Satgas Covid-19 dilakukan sebulan sebelum dilaksanakannya hajatan. Sementara ijin baru keluar seminggu sebelum hari H.

“Jadi tidak bisa dadakan, sekarang ijin besok keluar ijinnya,” katanya.

Menurut dia, selama rentang waktu seminggu setelah ijin dikeluarkan, pembatalan bisa dilakukan sewaktu-waktu.

“Jadi tergantung situasinya. Bisa saja dibatalkan karena di surat tersebut tertulis sewaktu-waktu bisa berubah,” katanya.

Iapun menegaskan jika akad nikah dan hajatan dibedakan.

“Kalau akad saja dibolehkan. Hajatan atau pestanya ini yang harus ketat,” katanya.

Selain itu, jika seseorang diijinkan melakukan hajatan, maka harus menerapkan prokes ketat.

“Harus tidak ada kursi. Tamu datang, kasih selamat, ambil makanan yang sudah dibungkus dan pulang,” katanya. Jika ada pelanggaran, Satgas Covid-19 wajib menertibkan.

Selain itu untuk acara wisuda juga tidak diperbolehkan berkerumun dalam satu tempat.

“Wisuda boleh, tetapi secara daring atau drive thru,” pungkasnya. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Harga Kedelai Putih Melonjak Di Pasar Wage Purwokerto

Selanjutnya

Memahami Gagasan-gagasan Besar Sang Proklamator (IV)

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

132 KA Melintas per Hari, KAI Tutup Perlintasan Liar di Cilacap demi Keselamatan

132 KA Melintas per Hari, KAI Tutup Perlintasan Liar di Cilacap demi Keselamatan

Kamis, 28 Mei 2026

Berpihak ke Pedagang, Bupati Banyumas Turunkan Tarif Retribusi Pasar hingga 53 Persen

Berpihak ke Pedagang, Bupati Banyumas Turunkan Tarif Retribusi Pasar hingga 53 Persen

Kamis, 28 Mei 2026

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

Kamis, 28 Mei 2026

Selanjutnya

Memahami Gagasan-gagasan Besar Sang Proklamator (IV)

Acara Hajatan Warga di Bobotsari Purbalingga Dibubarkan Tim Satgas, Begini Kronologinya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com